Sebanyak 8 Ketua RT Dan 4 Ketua RW, 21 Kader Desa Sukajaya Ikuti Pembinaan Sebelum Terima Insentif Dari Desa
PANDEGLANG | ISTANARAKYAT.NET – Bertempat di Kantor Desa, Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang menyerahkan insentif kepada 8 ketua RT, 4 ketua RW, 21 kader, 20 anggota dan 1 ketua, se Desa Sukajaya, Selasa (27/4/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena minimya pengetahuan tentang tugas dan tupoksi serta fungsi RT dan RW di Pemerintahan Desa.
“Pembinaan tersebut dilaksanakan agar setiap Ketua RT dan RW mengetahui lebih dalam terkait tupoksi, fungsi, dan tugasnya, sehingga kami terdorong untuk mengadakan pembinaan terlebih dahulu sebelum insentif diberikan,” ujar Hamdi, Kepala Desa Sukajaya.

Setelah pembinaan dilaksanakan, dilanjut dengan pembagian insentif kepada seluruh Ketua RT, RW dan Kader.
Peneyerahan insentif ini diserahkan langsung bendahara Desa Sukajaya hamdiah. Para Ketua RT, RW, serta Kader diberikan Insentif 3 bulan.
“Pemberian insentif ini merupakan penghargaan Pemdes kepada ketua RT, RW, dan Kader atas pengabdian serta kerjasamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. sekaligus juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, memacu kerja dan semangat kerja, agar terwujudnya kualitas dalam penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayan masyarakat,” lanjutnya.
Pemberian insentif kepada Ketua RT dan Rw serta Kader ini pemerintah desa tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, tempat mencuci tangan, dan tidak berkerumun.(end)
![]()
