“Proyek Prestisius MAO (Menara Alfa Omega) Kota Tomohon Dapat Menjerat Mantan Walikota”

0
Spread the love

TOMOHON | ISTANARAKYAT.NET – Memiriskan. Mantan walikota dua periode Jimmy Feidie Eman dipastikan bakal terjerat permasalahan hukum dibalik pembangunan proyek Menara Alfa Omega yang berbandrol Rp10 Milyard bersumber dari APBD Tahun Anggaran (T.A) 2017.

Nuansa “kongkalikong” patut diduga terjadi berbalutkan tameng religius bernama Menara Alfa Omega dipastikan kedok ini akan terbongkar dan menjerat para pelaku utama yang bersembunyi di bawah kaki “Menara Alfa Omega”.

“MAO” adalah pintu masuk untuk membongkar semua modus dugaan korupsi dalam kurun waktu 10 dibawah kendali Jimmy F. Eman, “ujar Koordinator Tomohon Cooruption Watch (TCW), Steven kepada awak media Istanarakyat.net saat ditemui dikediamannya baru – baru ini. Menurutnya, pihak Polda dan Kejati Sulut tegakkan hukum di tanah “Toar Lumimuut”.

“Sudah saatnya di bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara, khususnya di kota Tomohon Hukum harus ditegakkan”, tandas Lalawi.
Hal senada dikatakan oleh Ketua DPW Reclassering Indonesia Sulut, Tofan Runtuwene meminta aparat hukum segera mengusut tuntas modus penyalahgunaan uang negara terkait pembangunan Menara Alfa Omega dan infrastruktur lainnya yang dibangun di Kota Tomohon. “Selamatkan uang negara dan segera tindak para oknum yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi”, tegas Runtuwene.

Secara terpisah, salah satu sumber terpercaya yang “notabene” ahli konstruksi di Sulut mengatakan, bangunan Menara Alfa Omega hanya dua kegiatan pekerjaan yaitu pengecoran dan konstruksi besi.

“Realisasi pekerjaan dan anggaran tak seimbang dan diperkirakan pembangunan “MAO” cukup dengan anggaran sebesar Rp 5 Milyard saja, tutur sumber yang enggan disebut namanya.

Pembangunan “MAO” ini saat peresmiannya tertanggal 20/02/2018 lalu, bahwa Menara Alfa Omega ini memiliki tinggi 46 meter dan luas bangunan 625 meter persegi.

Pembangunan ini mulai dilaksanakan sejak penandatangan kontrak 22 Maret 2017 dengan nilai Rp 9.981.000.000 bersumber dari APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2017 pada masa Walikota Jimmy F. Eman dengan Pelaksana PT Cahaya Abadi Lestari, Pengawas PT Anugrah Maesa Lestari, Perencana CV Wana Hijau Consultan, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sampai saat ini beragam tanggapan terus bermunculan seputar proyek infrastruktur di Kota Tomohon dalam periode Walikota Jimmy Eman yang telah berakhir pada Februari 2021 lalu.

Desakan masyarakat yang merupakan aspirasi berbagai elemen warga termasuk permasalahan serius yang berhasil dirangkum antara lain : “Rp 2 Milyard Dana Hibah yang diserahkan ke pihak Sinode GMIM sebagai sewa lokasi berdirinya Menara Alfa Omega.

“Ketika itu tentunya dapat dipastikan Pemkot Tomohon saat dipimpin oleh Walikota Jimmy F. Eman menabrak aturan, karena bangunan pemerintah tidak bisa dibangun di atas tanah milik swasta.

Pembangunan Menara Alfa Omega juga dipastikan tidak sesuai dengan Grand Strategi Tata Ruang Wilayah Tomohon, karena memutus/merusak akses jalan raya dan terkesan Proyek Menara Alfa Omega ini hanya menghambur-hamburkan uang Negara dengan Anggaran 10 Milyard yang tak wajar bangunanya hanya seperti itu.(jop/jp)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!