Ekosistem Kebun Raya Megawati Soekarno Putri Terancam Rusak

0
Spread the love

MINAHASA | ISTANARAKYAT.NET – Kebun Raya Megawati Soekarno Putri yang terletak di Ratatotok, kabupaten Minahasa Tenggara mengalami tantangan tersendiri, karena berada dalam Lokasi Eks Pertambangan Emas Newmont Minahasa Raya.

Kehadiran awak media Istanarakyat.net baru-baru ini di area Kebun Raya Megawati Soekarno Putri di Ratatotok, antara lain sebagai bagian dari sosial kontrol kemasyarakatan dan Pemerintah dalam segala bidang.

Hal ini tentunya berkaitan dengan kepedulian terhadap pembangunan di bidang Pelayanan Publik, komunikasi dan informasi, termasuk keterbukaan informasi publik serta bersentuhan dengan kepentingan ekosistem Kebun Raya di Minahasa Tenggara ini.

Tak kalah penting yang dipantau berkaitan dengan sejauh mana edukasi kepada masyarakat dibidang hukum, ketertiban atau keteraturan kehidupan masyarakat yang patuh kepada pemerintah dan sebaliknya pentingnya menempatkan Pelayanan Publik dari pemerintah semaksimal mungkin agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan Aparatur Pemerintah.

Ketika awak media Istanarakyat.net menemui aparat pemerintah kecamatan Ratatotok dalam hal ini berupaya bertemu dengan Camat setempat, namun Camat Ratatotok sedang tidak berada di kantor, sehingga kala itu diterima dengan baik oleh Fany Sanger, S.Pd selaku Sekretaris Kecamatan, seraya menyatakan bahwa kehadiran Media Istanarakyat.net di kecamatan Ratatotok adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan pemerintah, khususnya di kecamatan Ratatotok yang berada tidak jauh dari lingkungan eks pertambangan emas “Newmont Minahasa Raya” yang sudah bertahun-tahun lalu ditutup atau tidak beroperasi lagi.

Lahan eks pertambangan Newmont Minahasa Raya sebagian besar telah menjadi Kebun Raya yang diberi nama “Kebun Raya Megawati Soekarno Putri”. Sejauh yang dapat dipantau awak media istanarakyat.net, eks pertambangan emas ini telah bertumbuh subur berbagai jenis pohon kayu, namun disisi lain terlihat fenomena penambangan Emas tanpa izin berativitas dan bergerak lalu-lalang menggunakan ompreng sepeda motor dan mobil tua jenis hartop mengangkut material tanah kandungan emas dari dalam area kebun raya Megawati Soekarno Putri ini untuk selanjutnya dibawa ketempat pengelolaan emas. Hal ini sangat berpotensi merusak ekosistem Kebun Raya.

Salah seorang penambang tradisional yang tidak bersedia menyebutkan namanya, menyatakan bahwa “pengolahan emas secara tradisional sudah ketinggalan zaman, sehingga saat ini kami menggunakan metode baru”, tuturnya.

Mendengar pernyataan tersebut, awak media ini berupaya ingin mengetahui secara persis “Metode Baru” yang dimaksud penambang emas ini seperti apa. Ketika dikonfirmasi, dia menyebutkan bahwa “cara tercepat untuk menghasilkan batangan emas adalah dengan menggunakan metode “SIRAM” di atas LISBET yang sudah diisi material tanah kandungan emas untuk menghasilkan Emas yang diharapkan”. Menurutnya pula, “Metode SIRAM yang dimaksud adalah menyiram dengan bahan kimia SIANIDA” katanya, sambil tangannya menunjuk ke arah Kaleng/Drum bahan kimia dimaksud, ternyata kaleng bahan kimia ini bertuliskan “SODIUM CYANIDE”.

Selanjutnya dalam kesempatan terpisah awak media ini mengonfirmasi kepada pihak kecamatan terkait aktivitas penambangan liar tersebut. Menurut Sekretaris Kecamatan ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan, “pihak Pemerintah Kecamatan bersama unsur Polsek setempat dan Satpol PP Minahasa Tenggara secara periodik selalu melakukan menertibkan terhadap kegiatan penambangan liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak merusak lingkungan, khususnya di area kebun raya Megawati Soekarno Putri”, tegasnya.

Tentunya pihak Pemerintah Kecamatan Ratatotok sudah berupaya melakukan langkah-langkah edukatif dan penertiban sebagaimana tupoksi, tutur Sekretaris Kecamatan. (jop)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!