Lagi…Aksi Koboi Jalanan Ditangkap Polisi Saat Menganiaya Korbannya

0
Spread the love

LEBAK | ISTANARAKYAT.NET – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polda Banten videonya viral di media sosial karena aksi koboinya yang menganiaya serta mengancam akan menembak seorang pengendara motor di salah satu SPBU di Kabupaten Lebak, tepatnya di SPBU Rumbut, Kecamatan Cibadak.

Dalam rekaman CCTV, aksi koboi tersebut terjadi pada Senin (3/5/2021), yang memperlihatkan seorang lelaki yang turun dari sebuah mobil berjenis Avanza bernopol B 2841 WAC, dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memukul seorang pengendara motor yang berinisial M. Selain memukul, lelaki tersebut juga mengaku sebagai anggota Polda Banten dan mengancam akan menembak M.

Kepada wartawan, M mengaku bahwa hal tersebut terjadi karena dipicu oleh hal yang sepele, yakni motor yang dikendarai dirinya menghalangi jalan mobil sopir itu.

Saya sangat kaget, tiba-tiba saja saya dihampiri dan langsung dicaci maki sama sopir itu. Alasannya sih sepele, saat itu saya sedang mendorong motor teman saya yang mogok dan sepertinya menghalangi jalur mobil supir itu,” kata M kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

M yang merupakan warga Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ini sempat membela diri dan bahkan menantang balik sopir itu agar menembak dirinya.

“Tembak saja saya, saya cuma orang miskin,” kata M yang menirukan perkataanya si sopir.

M menambahkan, bukannya tembakan yang ia dapatkan, melainkan beberapa pukulan si sopir yang mendarat ke wajahnya. Setelah memukul, sopir itu lantas memotret dirinya dan langsung pergi.

“Saya akan melaporkan apa yang saya alami ke Mapolres Lebak agar sopir tersebut diproses secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengaku “Pelaku bukan anggota Polri. Pelaku merasa kesal dan emosi, mengaku polisi Polda Banten karena terdesak dan spontan. Pelaku juga tidak memiliki senjata api,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku Jn diancam pasal 352 ayat 1 KUHP. Satreskrim Polres Lebak menjadikan mobil, pakaian pelaku dan rekaman CCTV SPBU sebagai barang bukti.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!