Belasan Mobil Diputar Balik Petugas Karena Tidak Bisa Memperlihatkan Surat Antigen Covid-19
CIKANDE | ISTANARAKYAT.NET – Belasan mobil dipaksa petugas putar balik di perbatasan wilayah Cikande dengan Kota Serang, saat melewati posko penyekatan Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (10/5/2021) malam.
Mereka diminta mengurungkan niat pulang kampung menyusul kebijakan larangan mudik yang mulai berlaku sejak 6 mei 2021 kemarin.
Ka Pos Pam Cikande, AKP Dadang SW SH mengatakan, pemutarbalikan kendaraan itu bagian dari Operasi Ketupat Maung 2021, yakni kegiatan pemeriksaan dan penyekatan larangan mudik di pos batas wilayah Cikande dengan wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang. Pelaku perjalanan diputar balik karena tidak dapat menunjukkan surat dan dokumen perjalanan untuk memasuki suatu wilayah.

“Kami memeriksa para pelaku perjalanan darat yang akan masuk wilayah Cikande. Kami cek dokumen perjalanannya. Jadi, mereka wajib membawa surat hasil tes swab, kemudian surat izin bepergian,” kata AKP Dadang.
Dari belasan mobil yang diputar balik, termasuk mobil yang di kendarai warga Pemantang Siantar, Sumatera Utara dengan plat nopol B, Pengemudi tidak bisa menunjukan dokumen yang lengkap.

Pantauan media Istanarakyat.net di lapangan, para pengemudi dan penumpang juga tak luput dari pemeriksaan petugas. Petugas mencecar mereka dengan pertanyaan terkait tujuan masuk wilayah Cikande serta ada tidaknya surat bebas Covid-19.
Dia mengingatkan, bagi masyarakat yang masih nekat mudik tanpa dilengkapi dengan dokumen sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan, maka diminta untuk kembali ke lokasi asalnya.

“Pos pengamanan dan penyekatan antara perbatasan wilayah Cikande dengan Kota Serang ini sangat ketat. Kami melibatkan 50 personel dari semua instansi terkait,” katanya.
Kegiatan penyekatan dalam Operasi Ketupat Maung 2021 di wilayah perbatasan Cikande, Serang Kota, dan Kabupaten Tangerang ini akan terus berlanjut hingga 17 Mei 2021 mendatang. Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas dan BPBD Kabupaten Serang.(end)
![]()
