11 Dept Collector Yang Menghadang Mobil TNI AD Di Ciduk Polisi
JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Sebuah video viral sekelompok dept collector mata elang yang menghadang mobil anggota TNI AD viral di media sosial.
Saat itu, anggota Babinsa Serda Nurhadi tengah mengemudikan mobil tersebut untuk mengantar orang sakit di Jakarta Utara.
Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja berhasil menciduk 11 debt collector yang melakukan aksi pengadangan tersebut.
Waka Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi menuturkan pihaknya berhasil meringkus 11 pelaku pada Minggu (9/5/2021) sore.
“Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakut telah mengamankan 11 orang,” lanjutnya, Minggu kemarin.
Lebih lanjut, Waka Polres Jakarta Utara memaparkan mereka berinisial GL, HL, JK, GYT, YA, JT, RS, FM, AM, DS, dan HL.
11 orang tersebut, tutur Nasriadi, terlibat dalam perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan juga percobaan pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa itu bermula saat Serda Nurhadi mendapat laporan ada kendaraan yang membawa orang sakit tengah dikerumuni oleh 10 orang.
Serda Nurhadi lantas terpanggil untuk membantu dan berinisiatif mengambil alih kemudi namun dalam perjalanan para debt collector tersebut tidak mundur.
Kemudian, Serda Nurhadi yang merasa kondisi mobil tersebut bermasalah beralih membawanya ke Polres Metro Jakarta Utara.(end)
![]()
