Spread the love

TANGERANG | ISTANARAKYAT.NET – Permintaan maaf itu datang dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta masyarakat memahami kebijakan pemerintah melarang adanya mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Kebijakan ini dibuat demi keselamatan bersama.

“Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon maklum bagi masyarakat,” kata Sigit di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (12/5/2021).

Sigit mengatakan, masyarakat harus terbuka dalam menyikapi situasi saat ini. Tidak mudik, bukan menandakan komunikasi dengan keluarga di kampung halaman tidak bisa dilakukan.

“Tentunya mudik dapat dilaksanakan, tapi dengan cara-cara seperti virtual, dengan merekam video yang ada di aplikasi handphone, itu juga mengurangi risiko namun silaturahmi tetap berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan, Polri tidak bermaksud melarang adanya tradisi mudik. Namun, demi menjaga keselamatan bersama, maka dilakukan penyekatan mudik.

Pasalnya, seperti tradisi yang sudah terjadi, setiap lebaran tiba masyarakat yang pulang kampung kerap bersilaturahmi kepada orang-orang yang lebih sepuh. Kondisi ini tentu membahayakan di tengah pandemi Covid-19. Mengingat orang tua memiliki risiko 3 kali lipat terpapar Covid-19.

“Oleh karna itu kita jaga betul jangan sampai di situasi mudik lebaran ini kemudian terjadi peningkatan angka Covid-19,” pungkas Sigit.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!