Gubernur Banten : Tempat Wisata Ditutup Dari 15 Mei 2021 – 30 Mei 2021
BANTEN | ISTANRAKYAT.NET – Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk menutup sementara seluruh tempat wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
“Penutupan sementara destinasi wisata di provinsi banten dimulai tanggal 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB sampai tanggal 30 Mei 2021,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti, Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Ati menambahkan, penutupan sesuai dengan Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. “Sudah ditandatangani Gubernur (intruksinya),” ujar Ati.
Ati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu mengungkapkan, alasan menutup tempat wisata dikarnakan rawan terjadi kerumunan dan muncul klaster baru.
“Hal ini memicu timbulnya kerumunan, yang akan berpotensi peningkatan kasus Covid-19 dari klaster wisata,” kata Ati.(end)
![]()
