Kepala Desa Maka’aruyen Tommy Seon Mendapat Penghargaan Internasional Bidang Pembangunan
MINAHASA SELATAN | ISTANARAKYAT.NET – Minahasa Selatan harus berbangga atas kesuksesan dari Kepala Desa (Hukum Tua), khususnya Desa Maka’aruyen yang mendapatkan sebuah penghargaan berupa Sertifikat Pembangunan Award.
Media Istanarakyat.net bertemu langsung dengan Hukum Tua Tommy Seon di tempat kediamannya di Maka’aruyen kecamatan Modoinding kabupaten Minahasa Selatan beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, ketika media Istanarakyat.net mengonfirmasi terkait Penghargaan yang sudah diterimanya, Seon tersenyum sambil memperlihatkan Sertifikat yang menjadi kebanggaannya itu.

Hukum Tua (kepala Desa) yang memimpin warga masyarakat yang berjumlah 1.800 jiwa atau 582 kepala keluarga dalam 9 (sembilan) lingkungan atau jaga yang berada dalam lingkup 424 hektar hamparan luas tanah desa. Umumnya lahan tanah sangat produktif, sehingga sebagian besar anggota masyarakat desa Maka’aruyen sebagai Petani Holtikultura, disamping ada yang berprofesi sebagai ASN, tutur Hukum Tua.
Lanjut Tommy Seon, Keberhasilan memperoleh penghargaan dari “Internasional Human Resources Development Program'”, sebetulnya bukan hanya karena kepala desa, tetapi merupakan keberhasilan desa Maka’aruyen secara keseluruhan, cetusnya.
Tentunya pemberian Penghargaan kepada Hukum Tua (Kepala Desa) Maka’aruyen ini patut kita syukuri bersama, sekaligus menjadi salah satu motivasi bagi seluruh masyarakat desa, tegas Tommy Seon.

Sertifikat Pembangunan Award 2021 ini diberikan kepada Tommy Seon selaku Hukum Tua atas Prestasi dan Dedikasinya di bidang Pembangunan yang secara intens dan bersinergi dengan seluruh aparat desa atau Prades (Perangkat Desa), juga merupakan kreasi dan inovasi bersama masyarakat desa yang terus mendukung semua program pembangunan di desa Maka’aruyen, sebutnya. (jop)
![]()
