DLH Tutup Mata, Limbah Beracun di Hamparan Perak Dikolak
HAMPARAN PERAK | ISTANARAKYAT.NET – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang seakan tutup mata. Aktifitas pengelolaan B3 (bahan limbah beracun) terus berlangsung di Desa Hamparan Perak, Kec.Hamparan Perak, Jumat (28/5/2021).
Terakhir persoalan limbah tersebut membuat resah warga Hamparan Perak. Sekarang imbas limbah berbahaya beracun menghantui warga. Sesak nafas serta mata perih menjadi persoalan terbaru.
Penelusuran awak istanarakyat, disebut-sebut telah lama muncul perusahaan dan usaha yang mengelola limbah beracun di kawasan Kec.Hamparan Perak.
Munculnya usaha limbah beracun itu, tidak terlepas dan dicurigai adanya konspirasi antara oknum petinggi desa, pihak kecamatan dan bahkan sampai ke pejabat kabupaten.
Namun sangat disayangkan usaha ilegal dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia kini dianggap sudah menjadi trend tanpa mengkuatirkan terengutnya jiwa manusia.
Beberapa lama kemarin keresahan warga dilampiaskan dengan demo yang memprotes serta menolak kehadiran lokasi pengelolaan limbah berbahaya dan beracun itu.
Menurut salah seorang warga Hamparan Perak Lin (40), selain aroma limbah berbahaya beracun yang teramat berbau, limbah juga memerihkan mata. Ini bisa terjadi pada pagi hari hingga larut malam.
“Bau limbah sangat menyesakkan pernapasan dan perihkan mata warga,” beber Lin kepada wartawan.
Di dalam lokasi pabrik terlihat 2 truk tangki diduga sebagai pengangkut limbah bahan beracun dengan tulisan ‘Indowastex’
Dan dugaan keras di dalam lokasi gudang ada pengolahan bahan berbahaya beracun yang dijadikan bahan kimia lain.
Konfirmasi melalui SMS (short message service) kepada Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang Artini Marpaung tak mendapat jawaban.(ts/red)
![]()
