Kapolres Serang Pimpin Kegiatan Operasi Aman Nusa II Maung
SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar Operasi Aman Nusa II Maung Pengamanan Covid-19 Tahun 2021 guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami berharap melalui PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Maung dapat mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Ka
polres Serang AKBP Mariyono SIK MSI.
Saat menggelar PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Maung Pengamanan COVID-19 Tahun 2021, Sabtu (3/7/2021) malam. Kabupaten Serang masuk dalam wilayah level 3, penerapan PPKM Darurat karena saat ini penyebaran COVID-19 di Kabupaten Serang masih dalam kondisi penyebaran tingkat 3.
Meski masuk dalam kriteria penerapan PPKM Darurat, Kabupaten Serang menggelar PPKM Darurat guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Penerapan PPKM Darurat mengacu pada Instruksi Mendagri tahun 2021 dan pelaksanaanya harus dilakukan secara ketat khususnya pada daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus corona.
Penerapan PPKM Darurat ini, kata dia, diberlakukan berdasarkan hasil penilaian penyebaran corona yang sudah mencapai penyebaran level 3 dan tingkat 4.
Pihaknya meminta masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. “Kami yakin dengan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan dapat memutus mati rantai penyebaran COVID-19 “, tambah Kapolres Serang.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh satgas III sebagai berikut :
1. Pendisiplinan prokes kepada masyarakat/pengguna jalan.
2. Patroli dan Himbauan Tentang penerapan PPKM darurat.
3. Membagikan Masker.
4. Pembubaran Kerumunan.
5. Penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat
Dalam PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Maung Pengamanan Covid-19 Tahun 2021 dihadiri semua elemen diantaranya, TNI, Satpol PP, dan Instansi terkait.(end/acai)
![]()
