Bhabinkamtibmas Polsek Baros Salurkan 40 Paket Beras 5 Kg Ke Dua Desa

0
Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Kepolisian Sektor (Polsek) Baros Polres Serang Kota Polda Banten, melalui anggota Bhabinkamtibmas menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 5 Kg dari Polres Serang Kota kepada warga yang terdampak Covid-19 dimasa PPKM Level 3, Jum’at (6/8/2021) sore.

Sebanyak 40 warga dari 2 desa di wilayah Kecamatan Baros mendapatkan beras seberat 5 Kg. Ke-40 warga tersebut adalah warga yang terdampak dengan adanya wabah Covid-19.

Pemberian bantuan dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas menyalurkannya dengan cara door to door secara langsung kepada warga yang telah terdaftar untuk mendapatkan Bansos tersebut.

“Bhabinkamtibmas Polsek Baros menyalurkan beras bansos dari kepada masyarakat yang sudah tua, janda, dan warga yang tidak mampu terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Baros,” kata Kapolsek AKP L Wahyu Bintarna SIP.

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Bripka Robin Fauji menyerahkan beras 5 Kg kepada salah seorang warga Kp. Cigarut Rt 001 Rw 01, Jum’at (6/8/2021) sore.

Kapolsek Baros juga menjelaskan pemberian sembako ini untuk membantu para warga yang kesulitan akibat terdampak wabah virus Corona (COVID-19) dimasa diberlakukannya PPKM Level 3.

AKP L Wahyu Bintarna menuturkan dalam kegiatan bakti sosial tersebut, masing-masing warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 mendapatkan beras sebanyak 5 Kg yang berasal dari Polres Serang Kota.

Terkait kegiatan itu, ia menyebut bahwa banyak warga mengapresiasi kebaikan serta niat tulus dari aparat penegak hukum dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan baksos ini dilaksanakan di dua desa, diantaranya Kp. Cigarut Rt 001 Rw 01, Desa Sukamenak dan Kp. Pasir Sireum Rt 013 Rw 05 Desa Tejamari. Penyerahan Beras 5 Kg ini dilakukan langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baros Bripka Robin Fauzi.

“Warga banyak yang berterima kasih atas pemberian bantuan ini karena sangat membantu dalam keadaan yang sulit seperti sekarang, dan warga pun turut mendukung pemerintah dan Polri dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!