Tidak Ada Efek Jera, Petugas Polres Serang Kembali Amankan Barang Bukti Milik Cafe Scorpions

0
Spread the love

SERANG | ISTANARAKYAT.NET – PPKM level 3 yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang rupanya tidak membuat efek jera para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), terbukti adanya pembubaran sekaligus penyitaan alat musik di tempat hiburan malam Cafe Scorpions oleh Jajaran Satsamapta Polres Serang pada Minggu (15/8/2021) dini hari pukul 01:30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H, S.Ik, mengatakan, pembubaran THM yang dilakukan anggotanya, karena masih adanya THM yang nekad melakukan aktivitas (operasional) di massa Pandemi Covid-19.

“Kami bubarkan salah satu THM Scorpions karena masih nekad beroprasi. Kemudian pengunjung juga kita bubarkan dan diminta untuk segera meninggalkan lokasi setelah petugas memberikan himbauan,” kata Kapolres.

AKBP Yudha Satria juga menegaskan, bahwa upaya paksa pembubaran THM Scorpions oleh Personel Satsamapta Polres Serang kerena di dapati dalam cafe tersebut adanya pengunjung sebanyak lebih dari 30 orang.

“Pengelola Caffe Scorpions kita berikan himbauan, semantara untuk para pengunjung kita tekankan agar tidak mengulangi lagi untuk berkerumun, terlebih pada masa Pandemi Covid-19. Sebagai efek jera kita juga melakukan penyitaan alat musik milik Cafe tersebut,” tegasnya.

“Kita juga berikan himbauan kepada para Pegawai Cafe Princes Queen untuk tidak beroprasi mengingat saat ini masih dalam massa pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada pembubaran THM Cafe Scorpions Polres Serang kembali menyita barang-barang peralatan THM Scorpions, seperti : 1 buah laptop merk Acer warna merah, 1 buah wairles merk hardwel warna hitam, 1 buah keyboard merk KORG, 1 buah mixing console type m610xu merk Yamaha, 1 buah controler merk Pioner warna hitam,  2 buah microphone hardwell, 2 botol minuman merk Chivas Regal, 1 botol minuman merk Black Label, 3 botol minuman merk Angker Bir, 1 botol minuman merk Red Label, 1 botol minuman merk Vodka, Sebanyak 35 KTP diamankan untuk dilakukan pendataan.

Semantara itu pembubaran THM yang dilakukan tersebut langsung di Pimpin Kasat Samapta Polres Serang, Anggota Sat Intel Polres Serang, dan Anggota Sat Reskrim Polres Serang.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!