Pelaku Curat Diringkus Jajaran Jatanras Polres Serang

0
Spread the love

SERANG | ISTANARAKYAT.NET – WH pria asal Kampung Mangkualam, Desa Pematang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang berhasil diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Serang, Senin (16/8/2021).

Penangkapan WH berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B/ 434 / VIII / 2021 /SPKT/ POLRES SERANG / POLDA BANTEN, tanggal 16 Agustus 2021 dengan korban atas nama Iwan Sutiawan Bin Jupri, warga Kampung Baru, RT 08/04, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang kehilangan sepeda motornya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, sebelum motornya hilang di curi pelaku WH, korban sedang berkunjung kekontrakan milik temannya di Kampung Pabuaran, Desa Kragilan, dengan menggunakan sepeda motor, yang kemudian korban parkir di depan kontrakan sekira pukul 02.00 Wib.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Serang mengatakan, korban baru sadar jika sepeda motonya dicuri setelah mendengar adanya informasi pelaku pencurian yang tertangkap oleh pihak kepolisian yang menggunakan pakaian preman.

“Nah, setelah mengetahui hal tersebut korban baru mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri oleh pelaku,” jelas David, Selasa (17/8/2021).

Selain meringkus pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah kunci leter T berikut dengan 2 buah mata kunci leter T, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, dan 1 unit motor Honda Beat warna Putih.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan ke Polres Serang. Dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan acaman paling lama 7 tahun penjara”, tegas AKP David Adhi Kusuma.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!