Desa Baros Kecamatab Baros Laksanakan Musdes Ke 1 Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022
BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Baros Kecamatan Baros menggelar Musyawarah Desa (Musdes) ke Satu Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022.
Bertempat di Kantor Desa Baros, Kamis (19/8/2021) Musdes dihadiri oleh Ketua BPD dan anggotanya, Kepala Desa Baros Ahmad Suparlan beserta perangkatnya, Kapolsek Baros yang diwakili IPTU Moch Erlani, Bhabinkamtibmas Brigpol Erwin Dwi A, Camat Baros yang diwakil Kasie PMD Endi Suharyadi Rachman, Ketua RT dan Ketua RW, Pendamping Desa, LPM, PKK, serta Kader Posyandu.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Undang-undang Desa No.6 Thn.2014 tentang Desa, Permendagri No.114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa & Permendesa No.21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembagunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Baros untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baros Hendri Khaerudin, dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut, berharap “Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.
Dalam sambutannya, Kasie PMD Kecamatan Baros Endi S Rachman menyampaikan “Pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2021 harus terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, selain itu Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Baros”.(end)
![]()
