Personil Polsekta Serang Bersama Ketua Rw Membagikan Masker Di Wilayah Pasar Lama Kota Serang
KOTA SERANG | ISTANARAKYAT.NET -Dalam penerapan PPKM yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Jawa dan Bali tentunya sangatlah penting adanya langkah-langkah dari petugas secara berkesinambungan untuk mengedukasi maupun menghimbau masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat sehingga berbuah penurunan kasus terkonfirmasi Covid 19 khususnya di wilayah hukum Polsekta Serang.
Dalam menyikapi situasi tersebut Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono SH, MH, saat ini Polsekta Serang melalui Bhabinkamtibmas menjalankan upaya Himbauan dan Edukasi dalam penerapan Prokes Covid-19.

Hari ini Babinkamtibmas Kelurahan Kota Baru, Kota Serang Bripka Amit Suhendar bersama dengan Baja Bripda Sugoro, dan Ketua Rw 01 Lingkungan Calung Ikbal melaksanakan Kegiatan pembagian Masker, himbauan, edukasi dan peneguran terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan yang mengambil lokasi di sekitaran Jln Pasar Lama dan Jln M.Hasanudin Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, Minggu (5/9/2021).
Dalam kegiatan yang Rutin dilaksanakan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Polseta Serang dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara membagikan Masker gratis serta memberi edukasi, himbauan dan juga memberikan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker maupun masker dibawah dagu.
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H M.H, menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa Himbauan, Edukasi dan Teguran maupun Penindakan dalam penerapan Prokes secara rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Serang yang tidak lain bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsekta Serang,
” Mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama”. Tutup Kapolsek Serang.(end)
![]()
