Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bagikan Masker di Pasar Tradisional Rau Kota Serang

0
Spread the love

KOTA SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Meskipun Kota Serang berada pada Zona kuning. Dan penyebaran Covid 19 yang mulai melandai, tidak membuat membuat pembagian masker kepada warga untuk disiplin protokol kesehatan kendor, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, anggota Polsek Serang melakukan pembagian masker, Kamis (9/9/2021) pagi.

Kompol Bambang Wibisono S.H.,M.H mengatakan ” Polsek Serang terus ajak warga untuk disipilin menjalankan prokes dengan penggunaan masker yang baik dan benar dan Polsek Serang bagikan 200 (dua ratus) masker kepada pedagang dan pengunjung pasar lama,” kata Kapolsek.

Dalam Rangka sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan PPKM Level 3 diwilayah Kota Serang dan dilanjutkan Penyampaian Himbauan kepada Pengunjung Pasar Rau di Jln.Abdul Latif kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang serta membagikan 200 Masker kepada Pengunjung, Pedagang dan masyarakat.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!