Himbauan Pemberlakuan PPKM Level 3 Di Wilkum Polsek Serang

0
Spread the love

POLRES SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Anggota Polsek Serang Bripda Muhammad Fadlan Arbani bersama anggotanya Melaksanakan giat Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilkum Polsek Serang, Senin (13/9/2021).

Dalam pelaksanaan Patroli dilakukan agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah wabah Penyebaran Covid-19.

Petugas kepolisian melakukan Himbauan Protokol kesehatan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah wabah penyebaran Covid-19.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achiles Hutapea S.I.K, S.H Melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H, mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilkum Polsek Serang. Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk Mencegah penyebaran Covid-19, pungkas Kapolsek Serang.

Petugas kepolisian memberikan himbauan ke warga, Mari kita bersama-sama patuhi himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu patuhi Protokol Kesehatan (PROKES) dengan selalu menerapkan 6M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!