Berkas Sudah Selesai, John Kei Di Limpahkan Ke Kejaksaan

JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Tim Penyidik Polda Metro Jaya Senin (19/10/2020) melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan John Kei dan 6 tersangka lainnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera disidangkan di pengadilan.
Menurtu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan Tujuh tersangka ini yang diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti hari ini,”
Calvijn juga menjelaskan 7 tersangka yang diserahkan polisi, yakni 7Â tersangka termasuk John Kei terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
“Tujuh tersangka ini domain fokusnya pada TKP pertama adalah yang di Kosambi dengan korban inisial EW meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyatakan dua tersangka yang diserahkan kepada pihak kejaksaan, yaitu John Kei dan Daniel Farfar yang merupakan dalang dari rangkaian kasus tersebut. ( End )
![]()
