Polres Binjai Terkesan Lamban Tangani Kasus Diduga Kades Serobot Tanah Negara
SUMATERA UTARA | ISTANARAKYAT.NET – Kasus viral Kades Tandem Hilir 1 Herianto diduga menyerobot tanah di lahan hak guna usaha (HGU) PTPN II di Kebun Tandem Kec.Hamparan Perak, yang ditangani Polres Binjai terkesan lamban, Kamis (12/11/2020).
Informasi yang didapat dari dalam kantor Mako Polres Binjai sendiri mengatakan, saat ini kasus penyerobotan tanah yang diduga melibatkan Kades Herianto tersebut masih dalam penyelidikan pihak Sat Reskrim Polres Binjai di Unit Tipidter.
Menurut pihak Sat Reskrim Polres Binjai, mereka telah memanggil Manejer dan stafnya untuk diambil keterangannya di ruang penyidik.
Sebelumnya Kades Herianto dilaporkan oleh Manejer Kebun Tandem PTPN II Fajar Saragih terkait dugaan menyerobot lahan di HGU PTPN II Kebun Tandem.
Lahan yang dilaporkan pihak PTPN II Kebun Tandem itu adalah di kawasan DP- 2 Blok 22 Nenek Miring HGU no. 100 Desa Tandem Hilir 1.
Bukan itu saja, lahan yang diserobot Kades Herianto disebut-sebut juga di kawasan Gang Mangga serta Pasar 2 Desa Tandem Hilir 1.
Pihak PTPN II juga telah melakukan penulusuran ke lokasi dan melakukan pengukuran melalui GPS (Global Positioning System).
Terakhir diketahui kalau lokasi yang dibuat bangunan di kawasan Nenek Miring masih berada di areal HGU aktif PTPN II.
Kabar angin memyebutkan di lokasi Nenek Miring telah terjadi pemindahan pilar (patok) milik PTPN II yang diduga untuk mendapatkan ganti rugi lahan pembuatan jalan tol Langsa – Binjai.
Dan data yang diterima dari kantor Manejer Kebun Tandem mengatakan, lahan di kawasan kebun Tandem Hilir yang akan dibebaskan 26 hektar luasnya.
Penelusuran awak media, Kades Herianto disebut-sebut membangun belasan rumah, kolam ikan dan kandang lembu usai diadakannya sosialisasi kedua yang dihadiri Sekdakab (Sekretaris Daerah Kabupaten) Deli Serdang Darwin Zein.
Konfirmasi istanarakyat terhadap Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama SIK melalui layanan WhatsApp belum mendapat jawaban. (ts/to)
![]()
