Perkara Dugaan Kejahatan Ketenagakerjaan di PT HPP Terus Diproses
RANTAUPARAPAT | ISTANARAKYAT.NET – Perkara dugaan kejahatan ketenagakerjaan di PT. Hijau Pryan Perdana (PT HPP) sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, proses hukumnya terus berlanjut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Iskandar Zulkarnain, ST Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Wasnaker Provsu Wil-IV) melalui Erik Irawan,ST Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan (PPK) kepada awak media Kamis (26/11/2020) di Kantornya.
“Kami sudah dua kali memanggil management PT HPP untuk segera menyerahkan data-data yang berhubungan dengan 6 orang pekerja yang mengadu kekami, dan data sudah diserahkan tetapi belum semuanya” Papar Erik Setiawan,ST.
Lebih lanjut Erik Irawan,ST menjelaskan.
“Perkara ini tetap kami proses hingga tuntas seaui dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kami tidak bisa di intervensi oleh siapapun” Tegas Erik Irawan.ST.
Terpisah Wardin Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Labuhanbatu yang bertindak sebagai kuasa pendamping saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya,” Perkara ini tetap kami jadikan skala prioritas pemantauan proses hukumnya sampai tuntas.
Saya juga segera ke Polres Labuhanbatu, untuk melakukan klarifikasi, karena sejak kasus ini kita Laporkan ke Polres Labuhanbatu, sudah lewat satu bulan belum juga ada progres tindak lanjutnya, apa kendalanya kita kan harus tahu” Jelasnya.(ab)
![]()
