Dampingi Warga, LSM GMBI Menuju Kota Palopo

0
Spread the love

istanarakyat.net | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia wilayah Teritorial sulawesi selatan (LSM GMBI Wilter Sulsel) bersama beberapa Distrik dan KSM menuju kota Palopo untuk mendampingi masyarakat yang terzolimi, Rabu (25/11/2020)

Pada Pukul 10.00 Wita, telah terjadi pengeksekusian rumah di kota Palopo yang di lakukan oleh pihak pengadilan negeri palopo bersama personil polres kota palopo.

Pemilik Rumah dan tanah seluas 1400 m2 hanya mempunyai sisa utang di Bank Mega sebesar 90 juta dan menjadi sebanyak 240 jt keseluruhan bersama bunga dan denda, ” menurut Ir.Walinono Haddade Ketua Distrik Makassar LSM GMBI selaku pendamping kasus tersebut.

Ir.Walinono Haddade bahwa apa yang dilakukan oleh pihak pengadilan negeri palopo dinilai cacat hukum dan gugur secara hukum.

“Dilapangan kami melihat kasus ini sangat di paksakan oleh pihak pengadilan yang di kawal oleh pihak kepolisian sebagai pengamanan.

Aparat kepolisian hampir Bentrok dengan LSM GMBI, karena mendapatkan perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai pengamanan.

Adapun beberapa anggota kami megalami kekerasan hingga rompi yang ada logo GMBInya di tarik oleh oknum kepolisian dan baju tersebut sobek dan kami semua di paksa keluar dari lokasi.

LSM GMBI bersama LBH LSM GMBI akan melakukan praperadilan dan menggugat kembali sampai ke tingkat Mahkamah Agung karena ini sangat tidak masuk akal apa yang dilakukan pihak Bank Mega bersama Pemenang Lelang yang seakan- akan sangat di paksakan untuk di eksikusi oleh pihak pengadilan negeri palopo.” tutup Walinono Ketua Distrik Makassar.

Sumber : Wahyu

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!