Lagi-lagi IBS Mantan Artis Cilik Diringkus Polisi Karena Narkoba
JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS). IBS (52) diringkus dirumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba, Jum’at (4/12/2020).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’bani membenarkan perihal penangkapan tersebut IBS di kediamannya.Ia menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh anggotanya, lalu dilakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan petugas ternyata benar ditemukan alat bekas pakai narkoba di kediaman mantan artis cilik tersebut.
“Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, ternyata hasilnya positif,” ujar Wadi.

Kemudian mantan artis cilik itu digiring ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Guna penyelidikan lebih lanjut petugas amankan barang bukti alat hisab sabu dan hasil tes uries terhadap IBS.
“Untuk sementara kita amankan hanya IBS, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Wadi.
Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang tahun 2020, dan sebelumnya polisi menangkap Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, dan Dwi Sasono. (end)
![]()
