Tahun 2020 BNNP Sumut Ungkap 62 Kasus dengan 111 Tersangka
MEDAN | ISTANARAKYAT.NET – Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut berhasil tangani 62 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 111 orang, Rabu (30/1/2020).
“BNN RI, BNNP Sumut serta Polda Sumut berhasil mengungkap hampir setengah ton narkotika jenis sabu,” papar Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Selasa (29/12/2020).
Dalam hal tersebut target pengungkapan BNNP Sumut tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan. Tentunya pengungkapan narkotika tersebut tidak lepas dari peran masyarakat.
“Masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap narkoba. Enggak mungkin kita bisa mengungkap sendiri tanpa ada informasi dari masyarakat,” jelas Brigjen Pol Atrial kepada wartawan.
Tidak hanya menangani para pelaku, sepanjang tahun 2020, BNNP Sumut berhasil mengamankan barang bukti (barbut) berupa 30 kilogram sabu,1.160 butir pil ekstasi, 30 kilogram daun ganja kering.

“Selain obat-obat terlarang, pemusnahan ladang ganja juga dilakukan 3 kali di 7 titik, yakni ; di wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Bandar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Madina dengan total luas lahan 28 hektar,” kata Brigjen Pol Atrial.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 28 ribu batang ganja. Serta barang bukti non narkotika disita berupa 4 unit ranmor roda 4, 32 unit sepeda motor, 81 handphone dan uang Rp16 juta lebih.
“Di tahun 2020 BNN juga memberikan layanan rehabilitasi kepada 115 orang, layanan pasca rehabilitasi reguler 75 orang dan layanan rehabilitasi intensif 40 orang,” tutur Brigjen Pol Atrial lagi.
Untuk kegiatan DIPA jumlah klien yang menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap non komponen masyarakat 5 orang.
Kepala BNNP juga menyebutkan, pembangunan zona integritas wujud dari BNNP Sumut dalam implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.
Untuk BNN Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan pencanangan zona integritas yaitu: BNNP Sumut, BNNK Batubara, BNNK Mandailing Natal, BNNK Simalungun, BNNK Siantar dan BNNK Deliserdang.
Sementara 2 penyidik BNNP Sumut mendapatkan penghargaan karena mengungkap kasus dalam jumlah barang bukti yang besar yakni : Iptu Nova serta Aipda Dedy Janatar Berampu. (ts/to)
![]()

Mantaap