20 Pelanggar Protokol Kesehatan Diperingati Petugas
BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Operasi Yustisi terus digelar Polsek Baros bersama tim gabungan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Sebanyak 20 pelanggar protokol kesehatan berhasil terjaring dalam Operasi Yustisi pada, Senin (11/1/2021) pagi.
Operasi yustisi ini langsung dipimpin Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan dan Kasie Trantib Kecamatan Baros Saidan.

Kapoksek Baros AKP Ridwan Sihaan mengatakan, Operasi Yustisi digelar secara rutin setiap hari nya. “Tim gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan Operasi Yustisi secara mobiling di Pusat Perbelanjaan Pasar Baros dan Depan Polsek Baros” ungkapnya.
Dengan rute mulai dari Polsek Baros di Jalan Serang – Pandeglang Km 11 hingga ke arah Pasar Baros.
“Dilaksanakan Operasi Stasioner dengan titik-titik vital seperti Pusat Perbelanjaan Pasar Baros. Di Pusat Perbelanjaan Pasar Baros, petugas menjaring 10 pelanggar protokol kesehatan dan 10 pelanggar depan Mako Polsek Baros. Dari para pelanggar tersebut petugas meminta diperlihatkan identitas,” katanya.
Bagi pengendara motor yang hendak ke pasar Baros dan tidak memakai masker disuruh pulang kerumah lagi. (acai/end).
![]()
