Gawat…Uang BPJS Ketenagakerjaan Buruh Sapu Kec.Labuhan Deli Disunat
DELI SERDANG | ISTANARAKYAT.NET – Dengan modus membantu teman, uang BPJS Ketenagakerjaan 25 buruh sapu kantor Kec.Labuhan Deli, Kab.Deli Serdang disunat, Kamis (14/1/2021).
Informasi yang diterima, karena belum dianggarkan diakhir 2019 sebanyak 25 buruh sapu dengan pihak kantor Kecamatan Labuhan Deli bermufakat untuk membayar iyuran BPJS Ketenagakerjaan dari honornya sendiri.
Dan pada tahun 2021 ini BPJS Ketenagakerjaan para buruh sapu baru dianggarkan dari Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.
Namun kejanggalan didapati pembayaran iyuran BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya Rp17.500,- bisa berubah menjadi Rp 20 ribu.
Menurut Mel (40) honor yang didapat para buruh sapu dari Kecamatan Labuhan Deli sebesar Rp 65 ribu per orang.
Ketika wartawan menyinggung adanya pemotongan honor para buruh sapu sebesar Rp 100,-, Mel langsung menjawab.
“Katanya pemotongan untuk uang BPJS Ketenagakerjaan,” jawab Mel kepada wartawan.
Bendahara Kantor Kecamatan Labuhan Deli Giatno menyangkal ada menerina uang iyuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 20 ribu per orangnya.
“Nggak benar info itu, yang saya terima hanya Rp 17.500,- per orang. Kalau tak percaya tanyakan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” jawabnya melalui konfirmasi telepon seluler.
Mandor pengutipan sampah Kec.Labuhan Deli, Abdul Rahman alias Alim menyangkal ada pemotongan uang BPJS Ketenagakerjaan buruh sapu.
“Tidak benar ada pemotongan uang. Yang benar adalah dana inisiatif sebesar Rp 25 ribu untuk buruh yang tak mendapatkan dana BPJS Ketenagakerjaan karena salah kirim nomor rekening,” sangkalnya.
Konfirmasi melalui layanan WhatsApp terkait diduga ada pemotongan dana BPJS Ketenagakerjaan buruh sapu, terhadap Camat Kecamatan Labuhan Deli Marzuki tak ada balasan.(ts/to)
![]()
