Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Kegiatan rutin Muspika Kecamatan Baros, Polsek Baros, koramil 0215 baros melaksankan operasi yustisi guna mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan operasi yustisi ini untuk penegakan disiplin mengenai protokol kesehatan, Selasa (19/1/2021) pagi.

Operasi ini dipusatkan didalam pasar Baros terhadap para pedagang di Pasar Baros dan oprasi berjalan dengan lancar aman dan kondusip.

Operasi Yustisi Di Pasar Baros, Kabupaten Serang – Banten.

Operasi yustisi hari ini dipimpin oleh Kanit Sabara Polsek Baros Iptu moch Erlani kanit Kasie Trantib Kecamatan Baros Saidan aidan kasi trantib kecamatan baros dan Koramil 0215 Serda Rahmat M .

Saat ditanya awak media Iptu Moch Erlani menjelaskan, masih ada walau tak banyak para pedagang yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi prokes.

Saya memberikan arahan tentang bahaya wabah covid 19 ini dan saya menyarankan agar mereka mematuhinya karna kalau di Pasar Baros ini beberapa pedagang terkena covid maka pedaganglah yg akan merugi dan pasar pasti akan di tutup untuk disterilkan dari wabah, tuturnya.

Kasie Trantib Saidan, juga menghimbau kepada seluruh masarakat mari kita patuhi prokes, ingat 3m supaya negri kita terbebas dari wabah Covid-19.(acai/end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!