Jembatan Gantung Yang Didanai APBD Nyaris Ambruk
LEBAK | ISTANARAKYAT.NET – Jembatan gantung di Desa Suakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang didanai APBD nyaris ambruk, Kamis (11/2/2021) pagi. Menurut informasi pembangunan jembatan gantung tersebut masih dalam tahap pengerjaan sekitar 60 persen.
Menurut informasi yang di dapat oleh media istanarakyat.net jembatan gantung ini mencapai anggaran Rp. 3 Milyar, dana yang bersumber dari APBD tahun 2020 Kabupaten Lebak.

Dengan dana sumber anggaran dari APBD tahun 2020 ini bisa membangun jembatan gantung sepanjang 65 meter dengan lebar 1,7 meter.
Menurut Ketua Forum LSM Lebak Yayat, mengatakan kerusakan jembatan gantung itu bukan disebabkan cuaca atau Faktor alam, tapi disebabkan oleh keserakahan pelaksana yang terlalu banyak ngambil keuntungan tanpa memperhatikan kualitas dan Spek serta RAB.
Yayat menambahkan, lemahnya pengawasan baik dari Dinas maupun dari konsultan proyek, dan hal serupa sudah tidak aneh kejadian seperti ini sering terjadi seperti jembatan nyaris putus yang di daerah kecamatan Cikulur Muara Dua, sampai satu unit kendaraan kecil ikut terperosok nyaris terjun ke sungai.

Hingga sampai hari ini baik dari pihak Dinas, pihak pelaksana tidak ada yang dijerat hukum oleh aparat penegak hukum, hal inilah yang membuat para pelaksana tidak takut dan tidak jera lantaran tidak diberikan sangsi.
Oleh kerena itu kami dari FK LSM Lebak mendorong agar dinas PUPR tidak segan segan untuk memberikan sangsi tegas baik mencoret rekanannya dari Daftar perusahaan ikut tender atau menjatuhkan sanksi denda.
FK LSM Lebak mendesak kepada aparat penegak hukum jangan ragu ragu untuk memproses pelaksana dan orang orang yang terlibat dalam proyek pekerjaan tersebut mengusut tuntas tanpa tebang pilih sekalipun melibatkan orang Orang kekuasaan, tegasnya. (acai)
![]()
