Spread the love

JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Sejarah penamaan Bhayangkara sendiri berasal dari nama pasukan elite yang pernah dipimpin Mahapatih Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit di abad ke-14 Masehi.

Istilah Bhayangkara pada akhirnya melekat dengan institusi Polri seiring berlakunya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang diteken Presiden Sukarno.

Sebelumnya, kepolisian dinaungi Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara dan hanya bertanggung jawab atas masalah administrasi, sedangkan untuk masalah operasional berada di bawah wewenang jaksa agung.

Setelah Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 diterapkan, dikutip dari buku Perkembangan Kepolisian di Indonesia ( kepolisian bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri terhitung sejak 1 Juli 1946.

Pasukan Elite Pengawal Raja

Sebelum zaman Majapahit, istilah Bhayangkara sebenarnya sudah dikenal pada era Kerajaan Singasari, tepatnya pada masa pemerintahan Raja Kertanegara yang dalam Kitab Negarakertagama disebut bertakhta sejak 1254 hingga 1292 Masehi. Namun, dalam riwayatnya nanti, Bhayangkara justru lekat dengan sosok Gajah Mada.

Gajah Mada mengawali kariernya pada 1313 sebagai prajurit, kemudian ditunjuk sebagai bekel atau komandan Bhayangkara, pasukan elite pengawal raja. Di bawah komando Gajah Mada, Bhayangkara semakin kuat dan solid. Ia menanamkan empat prinsip yang disebut Catur Prasetya kepada para personel Bhayangkara.

Hari Bhayangkara dan Pasukan Elite Gadjah Mada, Inilah Makna Lambang Polri Rastra Sewakottama

Lambang Polri bernama Rastra Sewakottama yang berarti “Polri adalah Abdi Utama daripada Nusa dan Bangsa

Makna lambang Polri bernama Rastra Sewakottama, patut diketahui saat peringatan bayangkara yang ke 75 (kamis 1 juli 2021).

Tanggal 1 Juli inilah yang menjadi dasar diperingati sebagi hari Bhayangkara hingga saat ini.

Lambang Polri bernama “rastra sewa kottama” yang berarti “Polri adalah Abdi Utama daripada Nusa dan Bangsa”.

Sebutan ini merupakan Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.

Adapun isi Tri Brata adalah sebagai berikut:

Polisi ialah:

1) Rastra Sewakottama (Abdi Utama daripada Nusa dan Bangsa);

2) Nagara Janottama (Warga Negara Tauladan daripada Negara);

3) Jana Anusasana Dharma (Wajib Menjaga Ketertiban Pribadi daripada Rakyat)

makna lambang Polri adalah sebagai berikut:

Perisai : Pelindung rakyat dan negara

Tiang dan Nyala Obor : Penegasan tugas Polri.

Polri selain memberi penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.

Pancaran Obor : Berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga, bermakna sebagai hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Hal ini berarti Polri berperan langsung pada proses kemerdekaan dan sekaligus pernyataan bahwa Polri tak pernah lepas dari perjuangan bangsa dan negara.

Tangkai padi dan kapas : menggambaran cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur.

29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

3 Bintang di atas logo bermakna Tri Brata adalah pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.

Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun; tenang, memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.

Bermula pasukan Gadjah Mada

Peringatan pada hari ini merupakan hari penting dalam institusi kepolisian nasional sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1962 yang menyatukan kepolisian di daerah-daerah menjadi satu di bawah komando Kepala Negara.

Namun, dari mana sebenarnya nama Bhayangkara berasal.?

Nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan super elite yang ditugaskan menjaga raja dan Kerajaan Mataram pada abad ke-14.

Mereka ditugaskan untuk menjaga keamanan raja dan kerajaan, termasuk masyarakat Majapahit agar mereka tidak berbuat sesuatu yang mengancam kejayaan pemerintahan kerajaan. pasukan keamanan Bhayangkara memiliki anggota dengan kemampuan tinggi dalam hal membidik sasaran. Kemampuan itu bahkan dikatakan hampir mustahil dimiliki oleh orang biasa di luar Bhayangkara.

pasukan Bhayangkara bisa mendapatkan sasarannya, walau hanya kakinya saja yang terlihat menyembul dari balik batang pohon.

Ada 3 senjata yang digunakan oleh pendekar Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan. Ketiga senjata itu adalah anak panah, pisau terbang, dan pedang panjang.

Anggota Bhayangkara tidak dibekali dengan tombak bermata 3 atau Trisula, sebagaimana banyak digunakan oleh pasukan kerajaan yang tergambar lewat film-film kolosal Tanah Air.

Ciri khas lain dari Pasukan Bhayangkara yang disebutkan adalah formasi para pasukan jika tengah menaiki kuda.
Pasukan Bhayangkara menunggang kuda tidak dalam formasi yang sangat rapat, melainkan cukup berjarak. Mungkin itu salah satu bagian dari taktik yang mereka terapkan. Salah satu peristiwa besar di Majapahit yang melibatkan Bhayangkara adalah saat terjadi pemberontakan Ra Kuti pada 1319.

Pemberontakan ini memiliki misi ingin menumpas kepemimpinan Jayanegara yang saat itu menjadi Raja Majapahit.
Oleh karena itu, nyawa sang raja pun terancam. Bhayangkara sebagai pasukan elite penjaga Raja, atau sejenis Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat ini, berupaya menyelamatkan sang raja dengan cara membawanya menjauh dari pusat pemerintahan.

Wilayah Bedander yang ada di pegunungan kapur utara (saat ini pedalaman Bojonegoro, Jawa Timur) menjadi tempat tujuan Bhayangkara untuk mengamankan Jayanegara. Tidak banyak, pasukan Bhayangkara saat itu hanya terdiri dari 15 pendekar termasuk Gajah Mada sebagai pemimpin pasukan.

Gajah Mada dikenal sebagai seorang patih yang tegas dan keras dalam menjalankan aturan hukum. Selama proses mengamankan raja, Gajah Mada melarang siapa pun dari anggota Bhayangkara pergi meninggalkan pasukan.

Namun, ada salah satu dari mereka yang pergi hingga dianggap mengkhianati perintah. Padahal, perintah dikeluarkan bukan untuk mengekang tapi untuk memastikan misi berjalan sesuai rencana, mengingat pengikut Ra Kunti ada yang membuntuti mereka hingga ke tempat persembunyian.

Dengan prinsip yang ia pegang teguh bahwa hukum harus ditegakkan, siapa pun yang melanggar maka harus menerima akibatnya, meskipun, ia adalah temannya sendiri. Anggota yang meninggalkan pasukan itu kemudian dicari hingga ditemukan dan langsung dibunuh oleh Gajah Mada.

Kedisiplinan dan kesetiaan pada negara selalu ditunjukkan Gajah Mada dalam menjalankan tugasnya. Tanpa nilai-nilai itu, seorang prajurit akan kehilangan ke-bhayangkara-annya.

Pasukan Gajah Mada memegang teguh 4 nilai kebhayangkaraan (Catur Prasetya). Keempat nilai ini hingga sekarang masih dianut oleh Polri yaitu:

-Satya Haprabu (setia kepada pimpinan negara)

-Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh negara)

-Gineung Pratidina (bertekad mempertahankan negara)

-Tan Satrisna (iklhas dalam bertugas).

Tak hanya nilai-nilai, sosok Gajah Mada juga hingga saat ini masih berdiri kokoh di Halaman Gedung Markas Besar Polri di Jakarta, sebagai tokoh yang mengawali keberadaan pasukan keamanan di Indonesia. (end/a-d)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!