Muhammadiyah Apresiasi Keputusam Presiden Cabut Perpres Terkait Miras

0
Spread the love

BINJAI | ISTANA RAKYAT.NET – Ketua Umum PP Muhammadiyah. Haedar Nashir mengapresiasi langkah Presiden RI Jokowidodo mencabut lampiran Perpres ( Peraturan Presiden) Nomor : 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal bidang industry minuman keras yang mengandung Alkohol.

PP (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah siap mendukung Pemerintah meningkatkan perekonomian bangsa yang tidak bertentangan dengan Pancasila. PP Muhammadiyah menyarankan agar setiap usaha peningkatan perekonomian masyarakat berpijak kepada nilai-nilai pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ,norma budaya dan nilai –nilai ajaran Agama.

Muhammadiyah meminta pemerintah melakukan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan pada Industri yang berbasis pada sumber daya alam (SDA) dan hajat orang banyak

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan untuk mencabut lampiran Perpres ( Peraturan Presiden) Nomor : 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal bidang industry minuman keras yang mengandung Alkohol. Presiden RI Joko Widodo menyatakan keputusan mencabut legalisasi Investasi baru minuman keras (beralkohol) setelah Presiden mendengar banyak masukan dari ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdathul Ulama (NU) ,MUI dan Tokoh Agama Lain serta pemimpin daerah

“Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujar Presiden Joko Widodo.( Arifin Pohan )

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!