Lima Pelaku Pembacokan Diringkus Satreskrim Polres Serang Kota

0
Spread the love

SERANG| ISTANARAKYAT.NET – Satreskirm Polres Serang Kota berhasil menciduk lima pelaku pembacokan pedagang dan juru parkir di kawasan Pasar Rau, Terminal Cangkring, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang yang terjadi pada Sabtu (20/3/2021) kemarin.

Kelima pelaku yang diamankan yakni AF alias MP (30), JH alias JB (30), WH alias NN (36), HM alias BJ (27) dan EG. Empat pelaku diantaranya ditangkap di daerah Pesawaran, Lampung saat mereka bersembunyi di rumah teman salah satu pelaku.

Menurut Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar, saat memberikan keterangan pres di Mapolres Serang Kota, Rabu (24/3/2021) mengatakan, peristiwa pembacokan bermula karena mereka saling ejek. Selanjutnya, EG mengajak AS (korban) bertemu di Terminal Cangkring, Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten, pada Sabtu, (20/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

AS pun menyanggupi. Tapi justru, dalam pertemuan itu, dia dan temannya malah dikeroyok dan dibacok oleh kelompok EG.

Penyerangan itu dilakukan saat lokasi tengah ramai oleh pengunjung Pasar Rau. Setelah korban tersungkur diantara kendaraan yang terparkir, kedua pelaku langsung kabur.

Akibat kejadian tersebut, AS dan JI langsung dilarikan ke RS dr Drajat Prawiranegara. Namun korban atas nama AS dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka yang cukup parah.

“Korban AS dibacok empat sampai lima kali, sedangkan korban JL satu kali. Mereka dianiaya oleh JH alias JB,” ujar AKP Nandar.

Peristiwa pembacokan ini sempat terekam CCTV yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan sempat viral di media sosial (medsos).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku kini dikenakan pasal 179 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!