Petugas Gabungan Razia Tempat SPA Buka Saat Bulan Ramadhan

0
Spread the love

MEDAN | ISTANARAKYAT.NET – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan menggerebek yang berlokasi di Jalan Kapten Muslim, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/4/2021) siang.

Dalam razia ini petugas mendapati lokasi spa yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Padahal sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sudah mengeluarkan surat edaran agar tempat hiburan serta spa tidak buka selama bulan Ramadhan.

Petugas yang datang ke salah satu tempat SPA langsung memeriksa satu per satu kamar spa. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati seorang terapis yang sedang melayani tamu spa ditemui dalam keadaan tidak menggunakan busana diduga sedang melakukan tindakan asusila. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah orang terapis.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, Dalam razia kali ini kita berhasil mengamankan 4 orang terapis, 1 orang tamu yang sedang dilayani seorang terapis, dan 1 orang selaku manajemen spa tersebut.

Operasi ini di lakukan sesuai surat edaran dari Walikota Medan Bobby Nasution yang berisi tentang larangan tempat spa atau panti pijat dilarang buka selama Bulan Ramadhan.

4 orang terapis, 1 orang tamu, dan 1 orang manjemen trapis yang terjaring razia langsung digelandang ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan untuk didata dan diberikan pembinaan.

Terhadap pemilik usaha yang telah melanggar aturan, akan diberikan tindakan administrasi hingga pencabutan izin usaha.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!