Oknum Pendamping PKH Ketahuan Terima Uang PKH
KABUPATEN TANGERANG | ISTANARAKYAT.NET – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, berinisial P kedapatan menerima dana PKH. Diduga P ini memiliki peran untuk meloloskan dana bantuan yang disalurkan pada akhir 2020 dan awal 2021 itu masuk ke kantong pribadinya.
Dari informasi yang dihimpun Istanarakyat.net, P sudah menerima dana PKH tahap 4 tahun 2020 senilai Rp 1,5 juta. Kemudian dana PKH tahap 1 tahun 2021 senilai Rp 2,1 juta dan PKH tahap 2 tahun 2021 senilai Rp 2,1 juta.
Saat di konfirmasi, Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Rita Setiasih membenarkan kasus ini. Rita memastikan setelah meminta keterangan dari P pada awal April lalu.
Saya sudah kroscek, faktanya benar begitu, tegas Rita, Senin (19/4/2021) sore.
Mengapa P bisa menerima dana PKH? Rita menjelaskan bahwa kasus ini terjadi ketika Kementerian Sosial RI menambahkan kepesertaan PKH pada 2020 melalui data Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) perluasan dalam rangka masa pandemi Covid-19. Nama P masuk dalam data penambahan kepesertaan PKH tersebut.
“Setelah saya temui, P menfakui menjadi peserta PKH, walaupun seyogiya nya P tidak layak sebagai peserta PKH”, tandas Rita.
Saat di hubungi Istanarakyat.net, P tidak menampik sudah menerima dana PKH yang bukan menjadi haknya. Iya mengaku khilaf.
Nama saya muncul di data penambahan kepesertaan PKH pada 2020 tapi tidak saya coret. “Saya khilaf”, itu yang keluar dari ucapannya.
Kalau memang saya harus mengembalikan dana PKH yang sudah saya terima, bahkan kalau diberhentikan pun saya bersedia, ucapnya.(end)
![]()
