“Sudah Saatnya Minsel Memiliki Sentra Produksi Padi Organik”
MINAHASA | ISTANARAKYAT.NET – Beras Organik adalah jenis beras yang dihasilkan oleh tanaman Padi yang Tidak Menggunakan Pupuk Kimia. Proses penanaman jenis padi Organik tidak begitu sulit, karena pupuk yang dipakai adalah pupuk alami/kompos. Selain proses dan mekanisme penanaman, juga nilai ekonomis Padi Organik jauh lebih menguntungkan dibandingkan Padi yang menggunakan Pupuk Kimia. Beras dari padi organik sangat alami dan sangat baik pula bagi kesehatan.
Kabupaten Minahasa Selatan sepatutnya Memiliki Areal Persawahan yang dapat digunakan untuk produksi padi organik.
Dalam pengamatan Media Istanarakyat.net di Minahasa Selatan sangat berpotensi memproduksi Padi Organik, sebab sumber air yang berasal dari mata air Asri masih sangat banyak, misalnya di area lahan kebun Le’ler, Kasautang, Tawa’ang, Mo’intok yang termasuk dalam area kepolisian tanah desa Pinamorongan kecamatan Tareran dengan Sumber Air yang masih orisinil.
Selain itu, potensi kelompok tani di Minsel yang berjumlah 3.932 Poktan per Maret 2021, hal ini tentunya menjadi harapan dan semangat masyarakat untuk bercocok tanam sangat tinggi, tutur Sekretaris Dinas Pertanian Minsel, Agus Y.M Sumajow, S.P, M.Si, bahwa dengan jumlah Poktan tersebut masih akan diverifikasi ulang agar tidak terdapat dualisme keanggotaan dan Penertiban Poktan By name by address
dibentuk berdasarkan Kelompok Lahan/ Domisili demi mempermudah Bimbingan Teknis/ Kegiatan Penyuluhan, tandasnya.

Terkait Tanaman Padi Organik ini, Kepala Dinas Pertanian, Franki Pasla, S.E, M.Si menyatakan “Inovasi Tanaman Organik, khususnya tanaman padi harus berkreasi memrores jenis Pupuk Organik atau Kompos, tentunya akan didampingi oleh
Penyuluh Pertanian dalam Terobosan Pembuatan Pupuk Kompos/Organik, demikian juga pentingnya Pembuatan dan Perbaikan Sarana/Prasarana Irigasi”.
Sejalan dengan prinsip produksi padi organik ini, maka perlunya mengantisipasi dari segala gangguan serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman), Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi pada kesempatan tertentu menyatakan bahwa sesuai Arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pentingnya memperluas Areal Tanam agar menjadi Sentra Produksi yang berkesinambungan.
Demikian pemerhati pertanian, Handrie Sungkudon menyebutkan bahwa Sumber-sumber Air (Mata Air) yang ada di tanah Minahasa Selatan harus dijaga dan dipelihara agar rakyat terbebas dari “Air mata Penderitaan”, sebab Air adalah kebutuhan pokok, terutama untuk Sentra Produksi Tanaman Padi Organik ini. (jop)
![]()
