Wakapolres Serang Polda Banten Pimpin Operasi Penyekatan, 7 Kendaraan Roda Dua Dan 3 Kendaraan Roda Empat Dipaksa Putar Balik

0
Spread the love

SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Wakapolres Serang Kabupaten Polda Banten Kompol Didid Imawan S.I.K bersama petugas gabungan menggelar Operasi Penyekatan pelarangan mudik lebaran tahun 2021. Hasilnya Puluhan kendaraan pemudik dipaksa putar balik petugas kepolisian di Jalur perbatasan Cikande (Serang) – Jayanti (Tangerang). Hal tersebut menyusul pemberlakuan operasi Ketupat Maung 2021 dan dimulainya aturan larangan mudik lebaran pada 6-17 mei 2021.

Sedikitnya  73 kendaraan roda dua dan 38 kendaraan roda empat diperiksa petugas, untuk kendaraanan yang diputar balik oleh petugas 7 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat, baik keluar maupun masuk Kabupaten Serang dipaksa putar balik oleh petugas. Petugas menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari. Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum diberhentikan petugas.

Petugas memberhentikan kendaraan roda dua yang sedang melintas.(Foto: Endro Bawono)

Jalannya operasi penyekatan pada Jumat (7/5/2021) malam ini dipimpin langsung Wakapolres Serang Kabupaten saat dihubungi Istanarakyat.net Kompol Didid Imawan S.I.K mengatakan bahwa pemberlakuan larangan mudik lebaran mulai efektif pada 6 mei 2021 kemarin.

“Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan sakit, kedukaan, perjalanan dinas, bekerja. Yang dibuktikan dengan keterangan dari atasan, kepala desa atau kelurahan dengan tanda tangan cap basah,” Ujarnya.

Wakapolres Serang Kabupaten Kompol Didid S.I.K memeriksa kendaraan roda empat yang melintas. (Foto : Endro Bawono)

Lebih lanjut Wakapolres Serang Kabupaten Kompol Didid Imawan S.I.K mengatakan bahwa dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar balik, meski membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Operasi ketupat Maung 2021 difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021.

Petugas memeriksa truk yang melintas. (Foto: Endro Bawono)

Secara teknis ditiap posko akan ada 45 personel gabungan yang bertugas, seluruh posko akan beroperasi selama 24 jam, serta dilakukan secara bergantian atau sistem aplusan. (end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!