Penyebaran Corona, Pak Kapolda Sumut Diminta Segera Tutup Judi Samkwan Hamparan Perak
HAMPARAN PERAK | ISTANARAKYAT.NET – Judi Samkwan yang disebut-sebut dikelola oleh Toke Aju di Dusun 2, Pasar 7, Desa Tandem Hilir 1, Kec.Hamparan Perak, sudah sangat meresahkan, Senin (17/5/2021).
Informasinya perputaran omzet Samkwan perharinya mencapai ratusan juta rupiah. Permainan judi Samkwan dilakukan dari pukul 19.00 WIB hingga menjelang berkumandangnya Azan Subuh.
Para pemain Samkwan mendapat pengawalan ketat dan harus melalui penjagaan yang berlapis-lapis. Pintu gerbang pertama dijaga 8 pria berambut cepak berbadan tegap, dan kalau hari libur bisa penjagaan dilebihkan. Di pintu kedua pemain Samkwan juga diperiksa kembali.
Dan di pintu terakhir sebelum memasuki ruang VIP buat sederet pria tegap kembali memeriksa para penjudi, sebelum memasuki arena permainan Samkwan.
Menurut Tokoh Masyarakat Desa Tandem Hilir 1 Huhandis Nasir, keberadaan judi Samkwan sangat meresahkan bagi masyarakat Desa Tandem Hilir 1.
“Kita sebagai tokoh masyarakat dan pemuka agama merasa malu akibat Desa Tandem Hilir 1 mendapat julukan desa maksiat,” ungkap Muhandis Nasir.
“Macam tak mengenal waktu saja. Pada bulan Ramadan yang dianggap sakral bagi umat Islam dan Lebaran judi Samkwan terus bermain,” beber Muhandis Nasir yang juga Wakil Ketua Recllasering Indonesia Wilayah Sumut.
Karena jelas melanggar hukum, Anggota DPRD Deli Serdang Legimun SPd mengatakan lokasi judi Samkwan harus segera ditutup.
“Lokasi judi harus segera ditutup karena dinilai sangat banyak mudaratnya,” kata Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Nasdem Legimun SPd.
Lebih tegas lagi, sambung Legimun SPd, aktifitas judi Samkwan telah mengumpulkan orang banyak sehingga dapat menularkan virus Covid 19.
“Padahal Pemerintah Indonesia dengan tegas memerangi Covid 19. Tapi bandar judi Samkwan malah mengumpulkan massa yang dikuatirkan menularkan virus Corona,” jelas Anggota DPRD Deli Serdang Dapil V Legimun SPd.(red/ts)
![]()
