Anggota DPRD Bangkalan Yang Tembak Warga Hingga Tewas Di Ciduk Polisi
BANGKALAN | JAWA TIMUR – Penyidik Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menahan H (29 tahun), anggota DPRD Bangkalan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan L (39), warga Sepulu, kabupaten setempat.
H menyusul dua tersangka lain, S dan M, yang ditahan lebih dulu.
“Hari ini, yang bersangkutan H sudah ditahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin (24/5/2021).
Di lokasi, ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.
Tak sampai 24 jam, tersangka S dan M ditangkap oleh Polres Bangkalan.
Kasus itu bermula dari peristiwa penembakan, oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, pada Minggu (28/3/2021) dini hari lalu.(end)
![]()
