Bantuan Rutilahu Di Desa Sukamenak Tidak Tepat Sasaran

0
Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Tidak tepatnya sasaran Penerima Bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Sukamenak, Kecamatan Baros. Warga menilai penerima bantuan rutilahu justru dari warga yang memiliki rumah yang sudah ditembok gagah.

Hal ini diungkapkan, MS (50), tokoh masyarakat Kampung Situ Desa Sukamenak. Dirinya sangat menyayangkan sekali yang mendapatkan bantuan tersebut orang yang sudah terbilang rumah nya sudah ditembok bata, terlihat dari bangunan rumah yang sudah ditembok dengan bata dan sudah berdiri kokoh.

Diwilayahnya, MS menambahkan, ada dua rumah yang menjadi perbandingan. Seperti yang mendapatkan bantuan rutilahu ini, “dia rumah nya sudah menggunakan bata untuk tembok nya, alas lantai nya semen, dan atap nya sudah bagus. Beda dengan yang berharap mendapatkan bedah rumah ini, rumah nya dari sisi kakan dan kiri masih bilik, tidak ada MCK nya, tetapi lantai di ruang tamu dan teras sudah menggunakan keramik”.

“Pemerintah Kabupaten Serang harus turun langsung ke lapangan dan mengkroscek kembali siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut. Masyarakat kami mayoritas petani dan masih banyak rumah yang sangat tidak layak huni, tetapi kenapa yang sudah menggunakan bata mendapatkan bantuan tersebut,” ucap MS kepada Istanarakyat.net Selasa (25/5/20201).

Senada dikatakan AM (36), tokoh masyarakat Kampung Situ. Dirinya menampung semua keluhan masyrakat di lingkungannya bahwa sampai saat ini bantuan rutilahu saya belum tau ada berapa bangunan yang mendapatkan program rutilahu tersebut dan jumlah nya berapa bangunan yang mendapatkan program itu saya tidak tau.

AM menambahkan Kalau tahun kemarin saya tau ada berapa bangunan yang mendapatkan bantuan rutilahu ini.

“Kalau misalkan enggak percaya silahkan kroscek kembali ke lapangan dan tanyakan ke warga yang rumahnya tidak memiliki MCK, keluhnya.

Ia menambahkan, siapa yang tidak bersedih bila melihat orang yang rumahnya tidak memiliki MCK kemudian anaknya banyak.

Sementara itu, Musabbihah (44) yang berharap rumah nya mendapat bantuan rutilahu menjelaskan, waktu tahun kemarin dia sudah mengajukan tetapi tidak dapat. Dan tahun ini juga tidak dapat juga, saya dapat berita dari warga kenapa saya tidak dapat karena rumah nya keramik. Yang disayangkan kenapa pemerintah desa nya yang tidak memberitahukan ke saya.

Kriteria Hunian Yang Layak Dibedah

Kriteria utama hunian yang menjadi sasaran bantuan ini adalah kondisinya yang tak layak huni.

Ini meliputi hunian yang terdampak bencana alam, program pemerintah, dan lainnya.

Tak hanya itu, hunian tradisional yang memiliki ukuran maksimal 45 meter persegi pun termasuk sasaran dari program BSPS.

Kriteria hunian tidak layak huni sendiri adalah sebagai berikut :

1. Struktur atap rumah membahayakan keselamatan penghuni, misalnya bocor parah, jebol, atau bahkan rapuh;

2. Rangka dan dinding rumah tak layak sehingga tidak mampu melindungi penghuni;

3. Area lantai rumah yang masih berupa tanah;

4. Ventilasi udara maupun cahaya buruk, tidak menunjukkan ciri rumah sehat

5. Aspek utilias tak terpenuhi, ditandai dengan tidak adanya sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).(acai/end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!