Pemberian Insentif Sebanyak 56 Orang Untuk Guru Ngaji Dan Madrasah

0
Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang berikan insentif kepada guru madrasah guru ngaji sebanyak 56 orang, pemberian insentif ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Baros, Rabu (26/5/2021) pagi.

Kecamatan Baros mendapatkan 56 orang terdiri dari 28 orang guru ngaji 28 orang guru madrasah, per orang mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000.

Bantuan insentif tersebut langsung di serahkan di Aula Kecamatan Baros kepada ribuan penerima manfaat yang sudah terdaftar di BAZNAS Kabupaten Serang.

Besar bantuan yang di berikan oleh BAZNAS kabupaten Sukabumi kepada Imam Mesjid adalah sebesar Rp 400.000.00.,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada setiap penerima bantuan.

“Hari ini, kita menyalurkan bantuan insentif kepada ribuan guru ngaji dan guru madrasah. Setiap Kecamatan mendapatkan bantuan sebanyak lima puluh enam orang setiap tahunnya, dan nantinya akan dilakukan pergantian untuk penerima bantuan tersebut, sehingga semua guru ngaji dan guru madrasah yang ada di suatu kecamatan dapat tersentuh semuanya,” ungkap, Ismar Barbara SE.MM, PLT Kesos Kecamatan Baros.

Bantuan ini, rutin di lakukan pada setiap tahun, yang bertujuan untuk membantu para guru di kecamatan agar dapat memenuhi kebutuhannya selama melakukan aktivitas keagamaan, tambahnya.

Penyerahan insentif ini diberikan dua Minggu setelah Lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Saya mendukung langkah Pemerintah untuk selalu mensejahterakan para guru ngaji dan madrasah di manapun berada,” pungkasnya.(acai)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!