Pemerintahaan Membatalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2021

0
Spread the love

JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).

Menang menyebut, pembatalan ini lantaran hingga kini pemerintah Arab Saudi memberikan kepastian kuota jemaah haji. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.

“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” ujarnya.

“Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi,” sambung Menag.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!