Petugas Satreskrim Polres Cilegon Amankan 2.083 Ekor Burung Ilegal Dari Lampung
CILEGON II jelajahlintasindonesia.comĀ – Petugas gabungan dari KSKP dan Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 2.083 ekor burung asal Lampung di Pelabuhan Merak.
Ribuan burung tersebut terdiri dari burung jenis Cibleck sebanyak 945 ekor, Gelatik sebanyak 320 ekor, Jacko 589 ekor, Trocok 200 ekor, Pentet 24 ekor, dan Poksay dengan jumlah dua ekor.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, ribuan burung itu pun dilepas liarkan di area konservasi Rawa Danau, Kabupaten Serang.
Wakapolres Cilegon Kompol Miārodin menjelaskan, ribuan burung asal Lampung itu dibawa menggunakan truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi BE-8401-BX.
Rencananya, mobil yang dikemudikan oleh pria dengan inisial ST tersebut akan membawa burung ke wilayah Serang dan Tangerang.
āUpaya pengiriman burung ilegal ini digagalkan oleh personel KSKP sekitar pukul 04.00 Wib pagi,ā ujar Miārodin, Kamis (10/6/2021).
Setelah mengamankan sopir dan barang bukti, kemudian kepolisian melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Cilegon dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam.
(incolmudi)
![]()
