Akhirnya, Belajar Tatap Muka Diizinkan Di Medan
SUMATERA UTARA | ISTANARAKYAT.NET – Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah ajaran baru 2021/2022, akhirnya diizinkan diterapkan di Sumut. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara terbatas dan memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana, serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Sabtu (12/6/2021).
Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19 Sumut bersama Pemko Medan, Pemko Binjai, dan Pemkab Deliserdang, serta sejumlah tokoh pendidikan dan psikolog terkait persiapan pembelajaran tatap muka di Aula Tengku Rizal Nurdin, pada Jumat (11/6/2021).
Dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 Sumut bersama Pemko Medan, Pemko Binjai, dan Pemkab Deliserdang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah tokoh pendidikan dan psikolog terkait persiapan PTM.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan, keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 yang sudah hampir 1,5 Tahun melanda Indonesia ini belum diketahui sampai kapan akan berakhir.
“Jika tidak segera dibuka, dikhawatirkan masa depan pendidikan anak sekolah di Sumut akan terganggu jika hanya melakukan sekolah secara daring,” jelas Wagubsu.
Dalam penjelasan Wakil Gubernur Sumut sekolah tatap muka bukan hanya keputusan Sumatera Utara, tapi merupakan nasional. Sumut sendiri akan mengikuti panduan pembelajaran sekolah tatap muka yang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat.
“Sumut akan melakukan penyesuaian untuk 33 kabupaten/kota. Panduan dari Pemerintah pusat sudah ada, mulai dari jam belajar, jumlah hari hingga yang lainnya. Tinggal dari kita sendiri di daerah memodifikasi bagaimana cara sekolah tatap muka,” ungkap Wagubsu.1
Dalam hal ini, sambung Wakil Gubernur, perlu tim khusus yang bertugas untuk melihat langsung kesiapan sekolah-sekolah menyelenggarakan PTM terbatas.
“Tim khusus ini terdiri dari Dinas Pendidikan setiap daerah sebagai leading sector (sektor pemimpin) dan Dinas Kesehatan sebagai support sector (sektor pendukung),” kata Wakil Gubernur.
Bila dibuka kata Wakil Gubernur, perlu ada pengawasan yang ketat terkait penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah, pengawasan terkait SOP-nya. Kita tidak ada klaster-klaster baru yang timbul setelah membuka sekolah tatap muka,
“Persyaratan di setiap daerah ini masih akan dibahas lagi oleh pihaknya dalam rapat koordinasi selanjutnya yang akan digelar dalam waktu dekat,” kata Wagubsu.
Hal ini mengingat, kondisi di 33 kab/kota di Sumut yang berbeda-beda sehingga, harus ada penyesuaian persyaratan sekolah tatap muka dengan kondisi daerah.
Persyaratan ini melihat kondisi daerah yang ada di tempat kita, khusus di Sumut seperti bilamana daerah itu merah tidak dimungkinkan untuk bertatap muka. Bila kondisi menurut gugus tugas bisa dilaksanakan kembali, dilaksanakan kembali (sekolah tatap muka)
Kalau pun terjadi dalam pelaksanaan itu kondisi bahaya mau tidak mau harus ditutup. Jadi tidak semata-mata harus terus dibuka
Persoalan itu dipelajari tren perkembangan kasus Covid, yang dinilai positive rate, yang bukan saja dari kabupaten/kota, tetapi lebih dalam ke tingkat kecamatan dan keluarahan/desa. Selain itu, sambil menunggu kasus positive rate Covid melandai, juga agar dilakukan persiapan sarana dan prasarana sekolah, dan meningkatkan cakupan vaksinasi dan juga pembentukan tim penilai persiapan sekolah oleh masing-masing kabupaten/kota.
Dan masing-masing kabupaten/kota, dapat melakukan ujicoba pembukaan sekolah belajar tatap muka, sambil melakukan inovasi-inovasi pembelajaran di masa pandemi
Serta menyediakan buku rujukan pembelajaran. Kesimpulan lainnya adalah memonitoring dan evaluasi ketika transisi pembelajaran tatap muka dimulai.
Begitupun, masih harus dilakukan rapat lanjutan sekali lagi dengan melibatkan kepala daerah. Itu untuk memastikan, apakah memungkinkan pembelajaran tatap muka dibuka pada tahun ajaran baru mendatang.
Dalam rapat memang masih terdapat perbedaan pendapat diantara Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Psikologi Klinis, dan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), serta dari Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut misalnya, belum merekomendasikan dibukanya pembelajaran tatap muka.
Namun Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, maupun Wali Kota Medan, Bobby Nasution, setuju jika pembelajaran tatap muka dimulai namun secara terbatas, kesiapan sarana dan prasarana, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution menegaskan Kota Medan siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Walikota Medan Bobby Afif Nasution juga memaparkan dari hampir 20.000 tenaga pengajar di Kota Medan, sebanyak 80 persen lebih di antaranya sudah mengikuti vaksinasi.
Target kami bisa 100 persen tenaga pendidik yang bisa divaksinasi dan hari ini masih berjalan. Hanya saja Walikota meminta Satgas Covid-19 Sumut menilai persiapan atas indikator-indikator yang dimiliki Pemko Medan, apakah sudah sesuai untuk dimulainya pembelajaran tatap muka.
Contohnya persiapan sarana dan prasana di lingkungan sekolah, ini hanya sebuah kata-kata tapi tidak bisa dijabarkan apa sarana dan prasarana minimal yang harus dimiliki sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA,
Walikota juga meminta Satgas Covid-19 bisa menjabarkan lebih detil persyaratan-persyaratan dan prasarana-prasarana apa saja yang harus dimiliki kabupaten/kota untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sehingga Pemerintah kabupaten/kota bisa melihat, bisa mengoreksi kira-kira apabila di lapangan dinggap siap.
Dan saat menjawab wartawan lebih jauh soal pembelajaran tatap muka itu Bobby Nasution, dari sisi penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro, membuat Medan saat ini pada zona oranye.
Namun dalam hal pembukaan belajar tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP, juga akan dilihat berdasarkan zona covid per kecamatan. Artinya, apabila suatu kecamatan di Medan dalam zona merah, oranye, kuning dan bahkan zona hijau, akan mengikuti persyaratan yang ada dalam hal pembukaan belajar tatap muka tersebut.(end/red)
![]()
