Spread the love

TEJAMARI | ISTANARAKYAT.NET – Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dalam rangka untuk menekan kasus covid-19 di Indonesia. Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Pada hari Rabu (23/6/2021) Pemerintah Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Banten mengadakan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang bertempat di Kantor Desa Tejamari, sekaligus sosialisasi Posko PPKM Desa Tejamari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tejamari, Sekretaris Camat (sekmat) Baros, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan RW serta perangkat Desa Tejamari.

Dalam sambutannya, Jumati selaku Kepala Desa Tejamari menyampaikan ucapan terimakasih kepada perangkat desa yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan tentang PPKM Mikro kepada masyarakat. Tidak lupa ucapan terimakasih juga disampaikan kepada semua tamu undangan yang telah bersedia hadir dalam acara ini. Semoga dengan adanya pemberlakuan PPKM mikro ini Allah SWT segera mengangkat wabah covid-19 dari negara Indonesia dan akan menormalkan kembali kehidupan ekonomi masyarakat.

Disamping itu Kepala Desa juga menyampaikan kesiapan Posko PPKM Kalurahan Plembutan dalam rangka mensukseskan program Pemerintah.

Sebagai narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Sekretaris Camat Baros H Deden Nurhikmat selaku perwakilan dari Camat Baros menyampaikan bahwa tujuan dari PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif covid-19. Sekaligus sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di tingkat RT.

Adapun susunan struktur Posko PPKM Mikro Desa Tejamari sebagai Ketua Posko PPKM adalah Kepala Desa Tejamari,  anggota Posko terdiri dari perangkat desa, anggota Babinsa, Babinkamtibmas, Kader Kesehatan, dan Pendamping Desa yang terbagi ke dalam Bidang Pencegahan, Bidang Penanganan, Bidang Pembinaan, dan Bidang Pendukung.

Dengan dibentuknya Posko PPKM di Desa Tejamari mudah-mudahan dapat mengendalikan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Desa Tejamari.(acai)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!