Kepala Dinas DIKPORA Minahasa Selatan, Dr. Fietber Soleman Raco, M.Si : “Realisasi PTMT adalah Sangat Penting Demi Penyelamatan Guru dan Siswa dari bahaya Covid-19”
MINAHASA SELATAN | ISTANARAKYAT.NET – Upaya pencegahan penularan Covid-19, bahkan terhadap Varian Baru di Minahasa Selatan merupakan bagian dari program pokok di tengah Pandemi yang sangat berbahaya dan mengancam kehidupan.
Demikian ketika media istanarakyat.net menemui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Minahasa Selatan diruang kerjanya, menyebutkan bahwa berkaitan dengan tahun ajaran baru 2021/2022, tepatnya akan dimulainya proses pembelajaran tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pada tanggal 12 Juli mendatang, maka harus mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, tuturnya.
Sebagaimana SKB 4 Menteri yang bersentuhan dengan proses belajar mengajar atau kelas pembelajaran, Raco menyatakan, “PTMT atau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas diharuskan melekat pada konsep berpikir dan kesadaran semua pihak demi pencegahan terhadap bahaya penularan Covid-19, baik untuk siswa maupun pengajar itu sendiri”, sebutnya.
Upaya pencegahan dimaksud, menurut Raco menjadi skala prioritas yang mutlak untuk diterapkan disetiap satuan pendidikan, baik tingkat Sekolah Dasar, maupun tingkat Sekolah Menengah Pertama; Lanjut Fietber, bahwa di Minahasa Selatan ini terdapat 84 SMP dan 235 SD yang merupakan tanggungjawab Dinas DIKPORA Minahasa Selatan, ungkapnya.
Fietber mengungkapkan, bahwa konsep penerapan PTMT secara teknis akan diberlakukan sistem bergilir, misalnya pada hari Senin kelas 1,3,5 masuk kelas dan hari Selasa kelas 2,4,6, demikian juga misalnya untuk tingkat SMP akan diatur sesuai besaran ruang belajar, misalnya kelas 1 berjumlah 20 siswa, maka akan digilir pagi hari jam 07.30-11.00 untuk 10 siswa dan siswa yang sepuluh lagi masuk kelas jam 11.00-14.30, tetapi pada prinsipnya untuk penerapan PTMT, kita masih menunggu petunjuk pimpinan, sebutnya.
Saat ini pihaknya sedang menunggu Surat Edaran dari Pimpinan, yaitu Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar, S.H sebagai acuan teknis ataupun pedoman satuan pendidikan di Minahasa Selatan, khususnya tingkat SD dan SMP, ungkap Raco.
“Penyelamatan” siswa dan guru adalah prioritas kami. Jadi, seandainya disebuah tempat atau satuan pendidikan terdapat satu kasus terkonfirmasi Covid-19, maka proses pembelajaran di wilayah tersebut akan ditutup selama 14 hari, tegas kepala dinas Dikpora yang murah senyum ini. (jop).
![]()
