Viral: Oknum Hakim Inisial ZS Digerebek Di Ruang Karaoke Bersama Wanita Lain

0
Spread the love

BRASTAGI | ISTANARAKYAT.NET –  Viral kabar oknum hakim berinisial ZS dengan seorang wanita bersuami di Rantauprapat. Hakim ZS kepergok tengah berduaan dengan L di KTV FS, Brastagi Supermarket Rantauprapat, Kamis (1/7/2021) lalu.

ZS merupakan salah satu hakim pranata utama di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat. Pria kelahiran Nias Utara, 25 Mei 1978 ini sudah menginjak usia 43 tahun dan memiliki istri.

Selama bertugas di PN Rantauprapat, hakim ZS pernah menjadi anggota majelis hakim dalam kasus narkotika dengan terdakwa Poltak Pandapotan Manurung alias Sawal.

Pada 10 September 2020 hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara. Kemudian, dia kembali menjadi anggota majelis hakim pada 3 Februari 2021 dalam sidang putusan dengan terdakwa Ronni Manurung alias Roni.

Terdakwa Ronni atas kasus penyalahgunaan narkoba harus menerima hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800 juta.

Sementara itu, video penggerebekan Hakim ZS dan L juga viral di media sosial. ZS terlihat memakai kemeja safari lengan panjang dengan celana linen krem.

Sedangkan, L, perempuan selingkuhannya memakai baju warna biru dan jins biru dongker. Di dalam ruang karaoke, terlihat istri sah oknum hakim tersebut sedang menangis. Beberapa orang mencoba menenangkan, namun tangisnya tak kunjung reda.

Tanggapan Humas Pengadilan Tinggi Medan

Ditempat terpisah, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, John Pantas Lumban Tobing mengaku akan membentuk tim untuk memeriksa hakim ZS.

“Langkah cepat kita ambil. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil laporan dari (PN) Rantauprapat. Nanti kita bentuk tim, ada tiga orang untuk memeriksa yang bersangkutan,” kata John saat dikonfirmasi wartawan media Istanarakyat.net melalui telepon seluler, Selasa (6/7/2021).

Menurut John, ada tiga jenis hukuman disiplin, yakni hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat bagi Hakim ZS. Nantinya, sanksi bagi Hakim ZS akan bergantung pada hasil pemeriksaan.

Ia menilai tindakan hakim ZS telah mencoreng nama baik institusi pengadilan.Meski demikian, John belum dapat memastikan adanya sanksi pemecatan.

Pasalnya praduga tak bersalah tetap perlu ditegakkan dalam kasus ini. (red)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!