Polres Serang Lakukan Giat Patroli Skala Besar Di Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H
SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Polres Serang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan skala besar perayaan takbir keliling dalam rangka hari Raya Idul Adha dan pemberlakuan jam malam, Senin (19/7/2021) malam.
Patroli skala besar ini dipimpin Kapolres Serang AKBP Mariyono, yang dimulai pada pukul 20:00 Wib.
Kegiatan ini diikuti Wakapolres Serang, Karorena Pamawatwil Polres Serang Kabupaten, Pejabat Utama Polres Serang Kabupaten, anggota Polres Serang, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Adapun rute yang dilalui yakni Pasar Tambak Cikande melaksanakan patroli dan Penegakan PPKM Darurat.
Sesuai dengan peraturan, Untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha tetap dilaksanakan namun secara virtual maupun melaksanakan dirumah masing – masing, mengingat saat ini di wilayah Kab. Serang masih Zona Merah.
Kapolres Serang AKBP Mariyono Sik, mengatakan Malam ini dipastikan tidak ada kegiatan takbir keliling dan lakukan perkuatan penyekatan di pos-pos PPKM Darurat untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang berasal dari luar darkum Polres Serang.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam kegiatan penyekatan di bagi menjadi 3 lokasi yaitu Pos penyekatan Ciruas, Ciujung, Tambak, dan untuk masyarakat yang memasuki Darkum Polres Serang harus menunjukan identitas domisili dan surat keterangan vaksinisasi.

Kegiatan diawali dengan patroli gabungan di sepanjang jalur Ciruas sampai dengan perbatasan Kota Serang dengan sasaran :
– Takbir keliling
– Pengendara roda dua dan roda empat
– Restaurant/ Rumah Makan
– Mini Market/Toko sembako
– Terminal/pangkalan
– Pedagang kaki lima
Kegiatan operasi skala besar ini dilanjutkan penyekatan mobilitas masyarakat guna antisipasi takbiran keliling di Pos penyekatan PPKM Darurat Ciruas dengan melakukan pemeriksaan seperti identitas, dokumen/surat keterangan vaksin maupun surat keterangan hasil swab antigen/PCR terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Adapun hasil kegiatan penyekatan dan penindakan diantara nya 197 kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 263 kendaraan.
Untuk kendaraan yang diputar balikan oleh petugas, kata Kapolres sebanyak 103 untuk roda dua dan 124 untuk roda empat.
Kapolres menambahkan, petugas juga memberikan masker sebanyak 1000 masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Selain melaksanakan penyekatan dibeberapa titik, operasi skala besar ini juga lakukan penertiban terhadap toko yang masih beroperasi seperti, Toko Elektronik Ciruas, Toko pakaian Ciruas,Toko Konter HP/pulsa Ciruas,” tutupnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli penegakan hukum PPKM Darurat juga Kapolres Serang dan PJU Polres Serang memberikan himbauan atau Woro Woro kepada masyarakat, pengendara dan pemilik toko/warung yang masih beroperasi, agar dapat menghentikan aktivitasnya mulai dari pukul 20.00 Wib sesuai dengan Imendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Serang No. 02 Tahun 2021.(end)
![]()
