Memberdayakan Masyarakat Melalui Dana Desa di Desa Tatengesan

0
Spread the love

MINAHASA TENGGARA | ISTANARAKYAT.NET –  Kreativitas (creativity)– dalam bahasa inggris – merupakan kata yang berasal dari bahasa latin “CREAO” yang memilki arti menciptakan atau membuat. Secara sederhana kreativitas dapat dimaknai sebagai proses di mana ide-ide dihasilkan, terinterelasi, dan ditranformasikan ke dalam sesuatu yang bernilai.

Pada dasarnya, konsep kreativitas dalam pemberdayaan desa sendiri, ada beberapa konsep yang sering dijumpai yaitu berkaitan dengan kebudayaan (culture), ekonomi kreatif (creative economy), relasi sosial, dan pendidikan (education), dimana semuanya saling berkaitan satu sama lain dan membentuk bangunan simbiosis mutualisme — saling ketergantungan dan menguntungkan.

Desa merupakan tempat yang mempunyai banyak potensi, baik alam, budaya, maupun masyarakatnya. Secara geografis, desa sangat diuntungkan dengan masih banyaknya sumber-sumber daya alam seperti hutan, sungai, dan lahan pertanian atau perkebunan yang dapat dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan dasar (basic needs) sehari-hari masyarakat. Selain itu, desa lekat dengan kebudayaan yang disandangnya. Mulai dari bahasa, tari, rumah adat, pakaian adat, dan ritual-ritual atau kebiasaan yang masih dilestarikan.

Dalam proses pembangunan, tentu hal tersebut menjadikan desa punya value yang lebih unggul daripada kota yang sangat disibukkan dengan berbagai macam permasalahan – polusi, krisis air, kelangkaan pangan, kemacetan, dan penyempitan lahan. Artinya, dalam pembangunan desa dengan diiringi kreativitas, desa akan lebih berkembang dengan tetap melestarikan warisan alam maupun leluhurnya tanpa harus melakukan modernisasi secara menyeluruh – memasukkan teknologi secara masif, ahli fungsi lahan hutan, dan pembangunan industrialisasi.

Pembangunan desa yang disinergikan dengan kreativitas salah satunya, yaitu oleh Desa Tatengesan, di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dengan mamaksimalkan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah sejak tahun 2015, potensi-potensi sumber daya alam di sana dapat dimanfaatkan secara baik sehingga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakatnya yaitu pengelolaan Ekowisata Mangrove yang memungkinkan karena tata letak desa Tatengesan yang berada di pinggir pantai

Sejak desa Tatengesan dikepalai oleh Hukum Tua Jouke Punusingon (57th) desa ini telah banyak melakukan inovasi mulai dari pemberian bantuan biaya untuk kuliah di perguruan tinggi atau universitas, perlu diketahui telah ada 5 warga desa Tatengesan yang telah mendapat bantuan untuk meneruskan pendidikan ke tingkat universitas, total ada 3 perguruan tinggi yaitu Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Manado dan Politeknik kemudian bantuan BLT yang rutin, program kesehatan, makanan tambahan untuk bayi dan lansia.

Desa menjadi tempat yang harus digali potensinya secara kreatif agar mampu memberikan nilai bagi masyarakat lokal. Jika potensi-potensi yang ada di desa dapat digali dan dibangun dengan baik oleh masyarakatnya sebagai penggerak desa, bukan tidak mungkin desa akan menjadi tempat yang memiliki daya tarik bagi masyarakat luar. Sehingga dapat meningkatkan “value” serta menciptakan kemandirian dan kedaulatan bagi desa.

Dengan kreativitas, desa dapat dibangun dan dikembangkan secara baik tanpa harus merusak kekayaan alam yang ada di dalamnya, maupun merusak budaya dan kebiasaan masyarakat setempat. (yud/red)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!