Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 DI Minahasa
MINAHASA | ISTANARAKYAT.NET – Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memutus mata rantai penebaran virus Corona yang sangat mematikan.
Penyemprotan disinfektan adalah salah satu bentuk untuk memutus mata rantai penularan covid-19
Dalam pemantauan Media Istanarakyat.net, pelaksanaan penyemprotan Disinfektan dimulai di depan kantor Bupati Minahasa, Sabtu 31 Juli 2021.
Diawali apel siaga pencegahan Covid-19, demi meminimalisir meluasnya penyebaran virus Corona di Kabupaten Minahasa, maka melalui penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti pasar, terminal dan seluruh kantor pelayanan publik untuk memastikan pencegahan dimaksud berjalan secara sistematis.

Asisten dua Kabupaten Minahasa Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo, memimpin secara langsung apel tim pencegahan tersebut, yang terdiri dari anggota Damkar, Satpol PP, dan Dinkes, juga mengikutsertakan pihak Kodim 1302 Minahasa, Bergerak keseluruh wilayah yang menjadi sasaran penyemprotan.
Terkait aktivitas publik di kabupaten Minahasa ini, tim akan bergerak melakukan penyemprotan disinfektan diberbagai lokasi, Sesuai pemetaan, yaitu Terminal Angkutan Umum, Gereja, Mesjid, pertokoan dan pasar-pasar.
Diharapkan pula seluruh lapisan masyarakat dapat membantu pelaksanaan ini dan tetap menggunakan Protokol Kesehatan yaitu, Memakai Masker, Selalu Cuci Tangan, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan, Kurangi Mobilitas yang tidak perlu, tegas Talumewo. (Yud/Jop)
![]()
