Polsek Baros Terima Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Dari Bidkum Polres Serang Kota

0
Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polres Serang Kota mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait peraturan-peraturan kepolisian yang baru bagi anggota Polri di lingkungan Polsek Baros, Rabu (18/8/2021) pagi.

Sosialisasi berlangsung di Mako Polsek Baros Polres Serang Kota, sosialisasi diikuti Kapolsek dan jajaran Polsek Baros

Tim dari Bidkum Polres Serang Kota, IPTU Widodo Endri, mengatakan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, terkait peraturan-peraturan yang baru.

Penyuluhan ini juga terkait dengan program kerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, tambahnya.

Adapun materi penyuluhan dan sosialisasi hukum yang pertama Perkap No. 02 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian penyusun SOP, yang kedua Perpol No.02 Tahun 2022 tentang SOTK tingkat Polres dan Polsek dan yang ketiga Penerapan keadilan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.

Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna SIP mengatakan, “ bahwa sebagai penegak hukum wajib hukumnya mengetahui hukum yang ada di Negara Indonesia ini, dan berharap para peserta untuk benar-benar memahami materi dan pencerahan yang diberikan saat sosialisasi dan penyuluhan hukum”.

Silahkan diperhatikan apa yang disosialisasikan oleh Tim Bidkum agar rekan-rekan mengerti apa yang disampaikan, saya harap rekan-rekan peserta antusias mengikuti kegiatan ini, tambahnya.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!