Himbauan Pemberlakuan PPKM Level 3 Di Wilkum Polsek Serang

0
Spread the love

KOTA SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Polisi Sektor Serang melaksanakan kegiatan Operasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 gabungan yang berlokasi di Pasar Lama Kec. Serang, Kota Serang, Minggu (12/9/2021) pagi.

Operasi dengan melakukan Sosialisasi Inmendagri No. 27 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah Jawa dan Bali serta memberikan himbauan 5M dan membagikan masker kepada warga dan masyarakat.

Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H kepada wartawan mengatakan kita terus lakukan Operasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 ini, karena demi mengurangi mobilitas masyarakat di Pasar Lama, ujar Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono.

Kompol Bambang Wibisono juga berharap kepada masyarakat sekitar Pasar Lama agar selalu senantiasa untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna untuk menghindari penyebaran dari wabah virus Corona yang masih bersarang di tanah air.

Lebih lanjut Kompol Bambang Wibisono mengatakan bahwasanya selama ini kegiatan Operasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 berjalan dengan lancar dan aman serta kondusif.

Namun masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes)”, ujar Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H,M.H.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!